Hadiri Seleksi Perdana, Pj. Sekda Motivasi Peserta PPPK Tahap II Pemprov Kalsel
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan tahapan seleksi Computer Assisted Tes (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung perdana di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Jumat (9/5) ini turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang memberikan motivasi dan arahan secara langsung kepada para peserta.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya menunjukkan kompetensi dan kemampuan terbaik dari para peserta selama menghadapi tes ini.
Ia berharap para peserta mampu memperoleh hasil maksimal agar dapat turut serta mendukung pembangunan Banua bersama para ASN Pemprov Kalsel.

“Hari ini merupakan hari pertama calon PPPK tahap II mengikuti tes, 200 orang peserta dari pemprov mengikuti tes ini, diharapkan mereka bisa memberikan yang terbaik,” ujar Syarifuddin.
Untuk peserta yang mengikuti sesi berikutnya, Syarifuddin juga berpesan agar menyiapkan diri sebaik mungkin dalam mengikuti tes tersebut.
“Jaga kondisi fisik dan mental. Persiapkan diri dengan baik. Yakinlah pada kemampuan diri sendiri dan tetap semangat. Ini adalah kesempatan penting untuk menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Kalsel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi menjelaskan, bahwa jumlah formasi yang dibuka pada tahap II ini masih sama seperti tahap I, yaitu sebanyak 1.493 formasi.
Adapun rinciannya meliputi 1.000 formasi untuk guru, 175 formasi tenaga kesehatan, dan 318 formasi tenaga teknis. Sedangkan jumlah pendaftar tahap II mencapai 2.409 orang, terdiri dari 233 guru, 52 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga teknis.
Mashudi menginformasikan bahwa pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II akan berlangsung hingga Senin (12/5). Ia pun mengingatkan para peserta untuk menjaga kesehatan agar dapat mengikuti tes dengan lancar.
“Peserta wajib membawa kartu ujian dan KTP asli. Tidak perlu membawa alat tulis maupun aksesoris lainnya agar proses registrasi bisa berjalan lancar dan cepat,” jelasnya.

Jika ada peserta yang kehilangan KTP, Mashudi mengimbau untuk segera mengurus penggantinya ke Disdukcapil setempat atau menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang sah.
“Perlu diingat, kartu keluarga tidak dapat dijadikan pengganti karena tidak terdapat foto. Jadi, KTP asli atau penggantinya adalah dokumen wajib,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mashudi juga menyampaikan harapan bagi peserta yang belum berhasil mengisi formasi yang tersedia agar tidak berkecil hati. Mereka masih memiliki peluang untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, mereka yang terdata di BKN tahun 2022, mengikuti seleksi CPNS atau CPPPK tahap I maupun II, dan belum berhasil mengisi formasi, akan masuk dalam kriteria PPPK paruh waktu,” tutupnya. (BDR/RIW/RSI)
