19 Mei 2025

Proses Transparan, Timsel KPID Serahkan Hasil Uji Kompetensi kepada DPRD Kalsel

2 min read
Penyerahan berkas hasil uji kompetensi seleksi anggota KPID Kalsel

Banjarbaru – Panitia Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027 secara resmi menyerahkan seluruh berkas hasil uji kompetensi kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Prosesi penyerahan dilakukan langsung Ketua Timsel, Muhammad Amin, didampingi para anggota tim, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, pada Senin (5/5) siang, di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Ketua Timsel KPID Kalsel, Muhammad Amin menjelaskan, bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari transparansi proses seleksi dan bentuk pertanggungjawaban Timsel terhadap hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan.

 “Penyerahan ini kami lakukan agar Komisi I DPRD Kalsel mengetahui secara rinci hasil keseluruhan seleksi, baik peserta yang lolos maupun yang tidak lolos dalam tahapan uji kompetensi,” ujar Amin.

Ia menambahkan bahwa dengan penyerahan tersebut, maka secara resmi seluruh tahapan uji kompetensi telah selesai dilaksanakan oleh Timsel. Selanjutnya, akan dilakukan uji publik selama 10 hari, terhitung mulai 5 hingga 16 Mei 2025, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 “Tahapan selanjutnya adalah uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari. Setelah itu, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD untuk melaksanakan tahap uji kelayakan dan kepatutan,” tambahnya.

Foto bersama Panitia Timsel KPID bersama Komisi I DPRD Kalsel usai penyerahan berkas

Amin juga menegaskan bahwa Timsel tetap siap untuk berkoordinasi dengan Komisi I DPRD jika diperlukan, khususnya terkait data administrasi maupun informasi teknis lainnya dari proses seleksi yang telah dijalankan.

“Meskipun tugas kami sudah hampir selesai, kami tetap terbuka untuk melakukan koordinasi apabila dibutuhkan, agar proses ini tetap berjalan transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat menyampaikan apresiasi kepada Timsel atas kerja keras dan dedikasi selama proses seleksi berlangsung. Ia memastikan Komisi I DPRD Kalsel akan melanjutkan proses dengan profesionalisme tinggi.

“Kami akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan profesional, transparan, dan objektif, mengingat KPID Kalsel merupakan lembaga penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di daerah,” tegas Rais.

Dengan penyerahan ini, diharapkan proses seleksi anggota KPID Kalsel periode 2024–2027 dapat menghasilkan komisioner yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/RSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.