Dispersip Kalsel Dorong Sertifikasi Pustakawan, Targetkan 50 Tersertifikasi di 2026

BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Workshop Sertifikasi Pustakawan se-Kalimantan Selatan, Rabu (16/4).
Kegiatan yang diikuti perwakilan pustakawan dari 13 kabupaten/kota ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina.
Adethia menyampaikan, sertifikasi menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kompetensi pustakawan yang bekerja di lingkungan Dispersip se-Kalsel.
“Kami masih banyak menemukan pustakawan yang sudah lama bekerja, namun belum lulus sertifikasi. Melalui workshop ini, kami ingin membantu mempersiapkan mereka sebelum mengikuti proses sertifikasi,” ujarnya.

Menurut data Dispersip, hingga akhir 2024 jumlah pustakawan tersertifikasi di Kalsel baru mencapai 123 orang, atau sekitar 10 persen dari total pustakawan yang ada.
“Angka ini masih sangat rendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan untuk meningkatkan jumlah pustakawan tersertifikasi,” tambahnya.

Sebagai langkah percepatan, Dispersip Kalsel berencana memfasilitasi proses sertifikasi pada tahun 2026. Selama ini, biaya sertifikasi masih ditanggung secara mandiri oleh pustakawan, baik yang bekerja di perpustakaan daerah milik pemerintah maupun swasta.
“Tahun depan kami akan mengupayakan adanya anggaran khusus untuk mendukung sertifikasi pustakawan di seluruh Kalsel. Kami menargetkan 50 pustakawan dapat tersertifikasi pada 2026,” tutup Adethia. (DISPERSIP.KALSEL-NRH/RDM/RH)