Pemprov: di Kalsel MinyaKita Isinya Sesuai Kemasan
1 min read
Salah satu pembeli memperlihatkan MinyaKita
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel menyampaikan,
sejauh ini tidak menemukan adanya pelanggaran, pada volume isi dan kemasan untuk MinyaKita.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, disela Pasar Murah Ramadan, Rabu (12/3).
Sulkan mengatakan, beberapa waktu lalu di Provinsi lain telah ditemukan MinyaKita isinya tidak sesuai ukuran yang tercantum di kemasan. Namun, untuk di Kalimantan Selatan sendiri, hasil pihaknya melakukan inspeksi, baik beberapa ke pasar dan distributor di lapangan, tidak ada menemukan pelanggaran.

“Kami sudah melakukan pengecekan baik baik kemasan satu dan dua liter,” ungkapnya
Ia menyampaikan, MinyaKita merupakan minyak goreng bersubsidi kemasan sederhana dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sehingga, menjadi salah satu pengawasan yang intens dilakukan di lapangan.
“Minyak goreng merupakan komoditas dalam menopang perekonomian,” jelasnya
Sulkan mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan MinyaKita volumenya tidak sesuai tertulis di label, dapat segera melaporkan ke Dinas Perdagangan setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami akan segera tindaklanjuti kalau ada masyarakat yang melaporkan,” tutupnya.
(NHF/RDM/RH)