20 Mei 2025

Kukuhkan 8 TPAKD di Kalsel, Ini Harapan Gubernur Muhidin

2 min read

Gubernur (sasirangan biru, tengah) didampingi Wagub Kalsel, Komisioner OJK, Kepala OJK Kalsel, Kepala OJK Kaltim dan Kaltara, berfoto bersama 8 TPAKD yang baru dikukuhkan

BANJARMASIN – Bertempat di ruang rapat Sasangga Banua di eks kantor Gubernur di Banjarmasin, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengukuhkan 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pada Jumat (7/3) sore. TPAKD yang dikukuhkan, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Batola, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tanah Bumbu.

Hadir pada acara pengukuhan ini, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel, Kepala OJK Kalsel, Kepala OJK Kaltim dan Kaltara, sejumlah kepala daerah di Kalsel, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur, Muhidin menyampaikan, bahwa pembentukan TPAKD memiliki tujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.

“Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian,” ujarnya.

Pengukuhan ini juga menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal, terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah.

“Saya atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita kuatkan komitmen untuk saling bersinergi dan bekerjasama. Mudah – mudahan dengan dikukuhkannya 8 TPAKD pada hari ini, dapat berkontribusi untuk perkembangan perekonomian dan akses keuangan di Kalsel,” tambahnya.

Muhidin juga berharap, melalui TPAKD, pertumbuhan ekonomi Kalsel dapat meningkat. Meskipun belum mampu mencapai 8 persen seperti target, namun setidaknya mengalami kenaikan dari angka 5 persen saat ini.

Selanjutnya, Muhidin juga mengingatkan, agar TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengedukasi masyarakat, agar tidak terjebak dengan rentenir atau penyedia dana ilegal.

“Karena hari ini ada beberapa kepala daerah juga yang hadir di sini, saya ingin mengajak agar senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menghindari pinjaman dana ilegal atau melalui rentenir. Kita punya badan perbankan, arahkan lah masyarakat untuk mengajukan pinjaman melalui badan yang legal dan diawasi oleh OJK,” tutup Muhidin.

Pada kesempatan ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Kalsel dengan agen laku pandai ADINK. Selain itu, Bank Kalsel juga menyerahkan bantuan program Ekosistem Ponpes Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), berupa bantuan perbaikan sarana prasarana dan fasilitasi pembukaan rekening Simpel iB untuk 300 santri Ponpes Manbaul Ulum Putra Kabupaten Banjar. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.