14 Juni 2025

Perkuat Akuntabilitas Kinerja SKPD, BPSDMD Kalsel Gelar Pelatihan SAKIP ASN

2 min read

Ketua Asosiasi Widyaiswara Kalsel Tina Purnamawati membacakan sambutan Plt Kepala BPSDMD Kalsel

BANJARBARU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pelatihan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Pejabat dan Widyaiswara BPSDMD Kalsel berfoto bersama 30 peserta pelatihan SAKIP

Pelatihan berlangsung mulai 24-28 Februari 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dari berbagai SKPD.

Saat mewakili Plt Kepala BPSDMD Kalsel Sulkan, memimpin upacara pembukaan, Ketua Asosiasi Widyaiswara Kalsel Tina Purnamawati, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta.

Keikutsertaan mereka dalam mengikuti pelatihan itu, menurutnya menunjukkan komitmen perhatian terhadap upaya Pemrpov Kalsel untuk terus berbenah membangun budaya kinerja yang baik, dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik terbaik.

“SAKIP merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemerintah yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Tina Purnamawati menilai, keberhasilan dalam pencapaian instansi pemerintah harus terukur dan terarah tujuannya. Mulai dari pengelolaan sistem yang tepat sampai kepada pencapaian target sasaran dan capaian hasil kinerja SKPD yang berdampak positif bagi provinsi Kalimantan Selatan.

“Sistem akuntabilitas kinerja yang disusun dan dikelola oleh SKPD harus sinkron dengan visi misi dan prioritas pembangunan daerah provinsi Kalimantan Selatan yang tercantum dalam RPJMD dan tersusun dalam dukungan SAKIP,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Tina, tiap SKPD harus memiliki ukuran terstandardisasi dengan baik serta memiliki indikator yang jelas dan tajam. Atau tepat sasaran yang menggambarkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian visi misi dan program prioritas SKPD dan pembangunan daerah.

“Dengan kata lain penguatan SAKIP menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh instansi pemerintah yang tertuang dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau LAKIP,” jelasnya.

Tina menambahkan, dengan akuntabilitas kinerja yang berjalan dengan baik dan bersinergi, pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program pemerintah dapat digunakan untuk menunjang kinerja pelayanan publik dan pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.