Efisiensi Layanan Publik, Diskominfo Kalsel Gelar Rakor Penerapan TTE
2 min read
BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Senin (17/2).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari setiap SKPD dan UPTD.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, mengatakan pentingnya pemanfaatan TTE dalam mendukung layanan pemerintahan yang lebih cepat dan efisien.
“Penerapan TTE sangat membantu dalam mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas kerja. Selain itu, TTE juga berperan dalam menjaga keamanan informasi agar tetap terlindungi,” ujarnya.

Suci menambahkan bahwa salah satu kendala dalam penerapan TTE, terutama di UPTD tingkat kabupaten/kota, adalah infrastruktur jaringan internet yang belum stabil serta keterbatasan pemahaman sumber daya manusia mengenai TTE tersebut.
Selain itu, masih ada kekhawatiran terkait keamanan data yang membuat sebagian pihak ragu untuk menggunakannya.
“Sebagian masih meragukan apakah TTE benar-benar aman, padahal sistem ini memiliki perlindungan yang sulit untuk ditiru atau dipalsukan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi ini agar dapat digunakan secara maksimal oleh pejabat struktural maupun ASN lainnya.
“Dan juga kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan TTE ini dengan baik tanpa ragu, karena keamanannya sudah dijamin oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik,” katanya.
Di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, penerapan TTE telah mencapai 100 persen, dengan capaian ini, dinilai dapat memperkuat keamanan informasi pemerintahan dan tata kelola pemerintahan dapat semakin lebih optimal.
“Sehingga diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin cepat dan efisien, serta mendukung upaya dalam percepatan transformasi digital di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Sandiman Ahli Muda Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Abdul Aziz, memastikan bahwa teknologi TTE yang dikelola oleh pihaknya telah dilengkapi dengan sistem persandian khusus untuk menjaga keamanannya.
“Meskipun tampilan visualnya serupa dengan TTE lainnya, sistem yang kami gunakan memiliki fungsi persandian sehingga tidak mudah dipalsukan. Kami juga bisa melacak siapa yang melakukan tanda tangan tersebut,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)