25 Maret 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin Dukung Surat Edaran Darurat Sampah

1 min read

Penampakan sampah yang menggunuh di TPA, beberapa waktu lalu

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mendukung, diterbitkannya Surat Edaran Darurat Sampah di kota ini, oleh Walikota Banjarmasin.

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, baru-baru tadi mengatakan, terbitnya surat edaran tanggap darurat sampah, dimaksudkan masyarakat dapat memilah dan memilih sampah secara mandiri di rumah, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, saat diwancara

“Masyarakat harus bisa melakukan pemilahan sampah organic dan an organic,” ucapnya

Disampaikan Harry, dampak penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak awal Februari 2025 lalu, di Tempat Pembuangan akhir (TPA) di Basirih, otomatis tidak bisa maksimal ditangani oleh Pemerintah Kota. Dengan demikian, agar tidak menyebabkan menumpuk keberadaannya di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), peran serta masyarakat sangat penting.

“Saat ini sudah berdiri ratusan unit Bank Sampah, hendaklah dimanfaatkan,” pinta Harry

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Zainal Hakim. Ia menilai, permasalahan sampah bukan hanya tugas Pemerintah saja, tetapi merupakan tugas bersama masyarakat, agar dapat tertangani secata maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Zainal Hakim, saat memberikan komentarnya

“DLH Banjarmasin hendaklah berikan sosialisasi cara menangani sampah di lingkungan sekitar,” tutupnya

Untuk diketahui, selama ini pembuangan sampah Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai sekitar 650 ton. Namun, untuk membuang ke TPAS Banjarbakula Kota Banjarbaru, telah di batasi hanya 105 ton perhari. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.