28 April 2026

Labkesda Kalsel Kembangkan Layanan Imunoserologi dan Kimia Lingkungan di 2025

Petugas memeriksa sampel di ruang Labkesda Kalsel

BANJARMASIN – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan akan mengembangkan layanan imunoserologi dan kimia lingkungan pada 2025 guna meningkatkan kualitas pengawasan kesehatan dan lingkungan.

Gedung Labkesda Kalsel di Jalan Bumi Mas Banjarmasin

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Labkesda Kalsel, Reza Faizar, melalui Kepala Seksi Kimia Patologi, Murliani, mengungkapkan bahwa salah satu layanan yang akan dikembangkan adalah pemeriksaan metode HPV DNA untuk mendeteksi kanker pada stadium awal.

Kasi Kimia Patologi Labkesda Kalsel, Murliani

Selain itu, Labkesda Kalsel juga akan menyediakan layanan pemeriksaan bagi bayi baru lahir, meliputi Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) untuk mendeteksi kekurangan hormon tiroid yang dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan, Skrining Hiperplasia Adrenal Kongenital (HAK) guna mendeteksi kelainan pada kelenjar adrenal yang dapat memengaruhi fungsi ginjal serta Skrining Glucose-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD) untuk mengidentifikasi risiko anemia pada bayi baru lahir.

“Pengembangan layanan ini merupakan bentuk dukungan Labkesda Kalsel terhadap program pemerintah dalam menekan angka stunting, khususnya di Kalimantan Selatan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan bayi, sehingga gangguan yang ditemukan bisa segera ditangani,” ujar Murliani.

Lebih lanjut, menurut Murliani, pihaknya juga akan mengembangkan layanan pemeriksaan identifikasi kuman Tuberkulosis (TB) serta uji kepekaan antibiotik.

“Selama ini, pemeriksaan tersebut selalu dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Dengan pengembangan layanan pada tahun 2025 ini, Labkesda Kalsel diharapkan dapat menjadi rujukan utama di Kalsel, bahkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, di bidang kimia lingkungan, Labkesda Kalsel akan mengembangkan layanan pemeriksaan Total Suspended Particulate (TSP) atau debu, serta pemeriksaan kebisingan.

“Jika sebelumnya pemeriksaan kebisingan hanya sesaat, pada 2025 pemeriksaan akan berlangsung selama 24 jam sesuai standar akreditasi,” ungkapnya.

Di bidang toksikologi, lanjutnya, Labkesda Kalsel juga melakukan pengembangan layanan pemeriksaan narkoba. Jika sebelumnya pemeriksaan hanya sebatas mendeteksi hasil positif atau negatif, pada 2025 ini akan dilakukan analisis kadar narkoba dalam tubuh.

“Pengembangan ini bertujuan untuk memberikan data yang lebih akurat guna mendukung langkah intervensi lebih lanjut,” tuturnya.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pengawasan lingkungan di Kalimantan Selatan, sesuai dengan standar akreditasi serta kebutuhan masyarakat. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.