Diskominfo dan BPKAD Kalsel Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
1 min read
BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel menggelar sosialisasi peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah, yang dilaksanakan di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Rabu (5/2).

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Ahmad Dadang Sugian Noor, mengatakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pengelola keuangan bidang dan seksi di lingkup Diskominfo Kalsel ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait peraturan-peraturan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pengelola keuangan di Diskominfo Kalsel dapat memahami dengan baik peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Diskominfo Kalsel,” katanya.

Sementara itu, Kasubbid Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, BPKAD Kalsel, Cahyo Wiryanto menjelaskan, pada sosialisasi ini disampikan secara rinci kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Permendagri 77 Tahun 2022 sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 087 tentang Sistem dan Prosedur (Sisdur) Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Permendagri 77 Tahun 2022 ini merupakan pedoman yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pengelola keuangan daerah. Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai tata cara pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujar Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo juga menekankan pentingnya Pergub Kalsel Nomor 087 yang mengatur tentang Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pergub ini merupakan penjabaran dari Permendagri 77 Tahun 2022 yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah Kalsel. Dengan memahami dan melaksanakan Sisdur ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kalsel dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)