7 Februari 2026

Pendaftaran Seleksi PPPK Pemprov Kalsel Tahap II Resmi Diperpanjang

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel resmi mengumumkan perpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Kalsel Tahap II hingga 7 Januari 2025.

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mashudi menjelaskan aturan perubahan jadwal tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Kabid PPIK BKD Kalsel, Mashudi (kanan) didampingi Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, M. Randi (kiri) saat diwawancara

“Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yang semula berakhir di 31 Desember 2024, kini hingga 7 Januari 2025,” kata Mashudi, Kamis (2/1).

Ia juga mengungkapkan perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 364 Tahun 2024 untuk mendaftar.

Seleksi PPPK Pemprov Kalsel 2024

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Oleh karena itu, dengan adanya perpanjangan ini diharapkan bagi Non ASN di lingkup Pemprov Kalsel untuk melakukan pendaftaran secara online sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Muhammad Randi menuturkan Formasi PPPK Pemprov Kalsel yang dibuka pada tahap ke II ini merupakan Formasi yang sama pada tahap I yakni sebanyak 1.493 Formasi.

“Untuk formasi masih sama, dan bagi pendaftar seleksi Tahap I dan II yang tidak lolos akan dimungkinkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tuturnya.

Mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu, lanjut Randi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dan aturan resmi dari Kemenpan RB serta nantinya akan diinformasikan lebih lanjut pada website resmi BKD Kalsel.

“Kepada para Non ASN silahkan daftar saja, tanpa melakukan pendaftaran, Non-ASN tidak bisa diangkat menjadi PPPK Penuh ataupun PPPK Paruh Waktu,” tukasnya.

Diketahui, data pelamar seleksi PPPK di lingkup Pemprov Kalsel tahap II hingga 2 Januari 2025 yaitu sebanyak 2.633 pendaftar yang terdiri dari 232 Formasi Guru, 84 Formasi Nakes dan 2.317 Formasi Teknis. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.