Tingkatkan Strategi Kehumasan, Setwan Kalsel Tertarik Tiru Podcast Setwan Jatim

Surabaya – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (4/3).

Rombongan Setwan Kalsel dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Muhammad Andri Yuzhar diterima oleh Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim, Syamsiar Aulia Rahman beserta jajarannya.

Dalam kegiatan tersebut, inovasi strategi kehumasan Setwan Jatim yaitu pengelolaan program podcast yang digagas Pokja Wartawan Indrapura DPRD Jatim menjadi salah satu bahan diskusi.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Jatim, Syamsiar Aulia Rahman mengatakan keberadaan podcast di DPRD Jatim berdampak positif karena yang dibahas isu-isu yang aktual dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berkomunikasi dengan pihak legislatif saat menjadi narasumber dalam podcast tersebut.

“Karena ada solusi dan langkah yang mungkin akan dilakukan sepenuhnya antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap isu-isu aktual yang dibahas,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Aulia, melalui podcast, kerjasama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif bisa berjalan dengan baik dan program-program yang dijalankan oleh Gubernur dapat berjalan lancar.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pokja Wartawan Indrapura DPRD Jatim, Riko Afdiono. Ia menambahkan podcast yang difasilitasi Setwan Jatim dari ruangan hingga peralatannya.

Suasana studi komparasi Setwan Kalsel ke Setwan Jatim

“Sedangkan teman-teman wartawan disini yang membuat podcastnya, dari pemilihan tema dan produksinya,” terangnya.

Riko mengungkapkan materi podcast mengangkat isu yang hangat dan tema terbaru kemudian mengundang anggota dewan dan OPD sebagai narasumber.

“Tidak ada anggaran untuk operasional,” katanya.

Sementara, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Kalsel, M. Andri Yuzhar mengaku banyak mendapatkan masukan dari pertemuan tersebut, antara lain terkait pengelolaan sosmed yang melibatkan pihak ketiga dan podcast sebagai bagian penunjang tupoksi Setwan Kalsel.

“Insya Allah, hal-hal yang bagus dan baik dari Setwan Jatim akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk diimplementasikan di Banua,” ucapnya.

Untuk diketahui, studi komparasi ini juga mengajak 26 wartawan yang tergabung dalam Presroom DPRD Kalsel. (ADV-NRH/RDM/APR)

Pemprov Kalsel Siap Verifikasi Perizinan Galian C, Ini Syaratnya

BANJARBARU – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen menerima setiap perizinan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Syarat yang harus dipenuhi yaitu setiap pelaku usaha tambang MBLB atau galian C harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Pemkab/Pemko sesuai wilayah rencana tambang.

Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto melalui Kepala Seksi Pengusahaan Minerba, Endarto menjelaskan, rekomendasi yang dimaksud yakni persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) setempat.

Sejumlah petugas dari Dinas ESDM Kalsel saat mengevaluasi wilayah tambang galian C

“Kuncinya adalah selama perizinan permohonan dari kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan maka akan terverifikasi,” jelasnya, Selasa (5/3).

Sebaliknya, lanjut Endarto, jika tidak terverifikasi maka setiap kegiatan penambangan akan bersifat ilegal

“Kalau sudah tindakan ilegal seperti itu bukan ranah kami. Tetapi wewenang penegak hukum dan pemerintahan daerahnya,” katanya.

Menurut Endarto, tindakan yang melanggar hukum tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian dari Pemkab/Pemko setempat.

“Pelaku bisa saja sebenarnya ingin mengurus izinnya tetapi terkendala. Sebab itu perlu jadi perhatian bagaimana agar pelaku mendapat hak izin sesuai dengan peraturan wilayah yang diperbolehkan,” pungkasnya.(SYA/RDM/APR)

Jelang Ramadhan, Pemprov Kalsel Siap Turunkan Inflasi

BANJARBARU – Tim Pengendali Inflasi Nasional (TPIN) terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri tahun 2024 disetiap Daerah.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menargetkan angka inflasi pemerintah pusat tahun 2024, yang dulunya diangka 2,75% menjadi 2,5 persen. Hal ini merupakan bagian dari kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) untuk memantau pasokan harga pangan yang baik serta situasi geopolitik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso menyampaikan, pemprov selalu siap melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Tim Pengendali Inflasi Nasional (TPIN) untuk dilaksanakan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalsel.

Pemprov Kalsel bersama TPID Kalsel ikuti Rakoor Inflasi, Senin (4/5).

“Dalam hal ini kami bersama TPID Kalsel akan siap untuk melakukan pemantauan harga,” ucap Adi Santoso, usai menghadiri Rakoor Pengendalian Inflasi secara virtual, di Command Center Setdaprov Kalsel, Senin (4/3) tadi.

Adi Santoso menambahkan, pemantauan harga penting dilakukan secara rutin, untuk mengontrol dan menjaga pasokan pangan, dan pencanangan gerakan menanam untuk komoditas pertanian tertentu.

“Selanjutnya melaksanakan operasi pasar, sidak ke pasar untuk mengantisipasi adanya oknum penimbunan, spekulan, dan lain sebagainya,” lanjut Adi.

Adi menambahkan, pihaknya juga akan mengkoordinasikan kelancaran pemasokan di daerah, merealisasi terkait dengan biaya tidak terduga untuk mendukung pengendalian inflasi daerah, dan memberikan bantuan terkait dengan trasnportasi di daerah, utamanya transportasi bahan kebutuhan pangan untuk menjelang ramadan dan idulfiti. (MRF/RDM/APR)

Dispora Kalsel Gelar Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif 2024

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif Tahun 2024, di Kota Banjarmasin. Dibuka Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Hermansyah diwakili Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bahri, Selasa (5/3).

“Pada kegiatan ini akan terpilih pasangan muda inspiratif dan berprestasi yang dapat dicontoh oleh pasangan muda lainnya di Banua,” ungkap Fathul Bahri.

Misalnya, keharmonisan dalam berumah tangga, tidak adanya kekerasan dalam rumah tangga, kemudian menurutnya pasangan yang selalu harmonis kedepannya.

Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bahri

“Siapa pun yang terpilih pada pemilihan Pasangan Muda Inspiratif tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ini, dapat memberikan prestasi terbaik bagi Banua,” ucap Fathul Bahri.

Sementara itu, Kasi Kewirausahaan, Kemitraan, dan Penghargaan Pemuda Dispora Kalsel Deny Saputra mengungkapkan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengaku kesulitan dalam mencari peserta pasangan muda inspiratif.

Hal tersebut terbukti dengan peserta pada Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif tahun ini hanya diikuti 15 pasang, dari 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalsel.

“Kedua kabupaten yang tidak ikut tersebut, yaitu Kabupaten Tapin serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkap Deny.

Kesulitan tersebut, tambahnya, dikarenakan terbanyak terkendala dengan usia. Mengingat usia pemuda saat ini 16 hingga 30 tahun.

“Sedangkan, pasangan muda di Kalsel kebanyakan berusia lebih dari ketentuan tersebut,” ujarnya. (SRI/RDM/APR)

Iklim Investasi Kalsel Kondusif, Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Banjarmasin – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pesan itu mengemuka pada kegiatan Capacity Building Penyusunan Pra-Feasibility Study Potensi Proyek Investasi Kalsel, disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Senin (4/3).

Kepala Perwakilan BI Kalsel, Wahyu Pratomo, dalam sambutannya mengatakan, upaya mengembangkan investasi perlu didukung segenap pemangku kepentingan. Menurutnya, kegiatan investasi akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sehingga pada akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Para narasumber Capacity Building berfoto bersama Sekdaprov dan Kepala Perwakilan BI Kalsel

“Calon investor sangat mempertimbangkan iklim investasi suatu wilayah sebagai dasar penanaman modal mereka. Oleh sebab itu, ada lima hal yang memerlukan perhatian,” tutur Wahyu.

Kelima hal itu, kata Wahyu, adalah penyediaan informasi dan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh. Kemudian penyiapan proyek investasi yang menarik sekaligus bersifat clean and clear, sembari berupaya menyediakan tenaga kerja yang berpendidikan dan terlatih.
Selanjutnya, menyediakan layanan prima kepada investor maupun calon investor. Terakhir, melaksanakan kegiatan promosi investasi bagi calon investor yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Wahyu menjelaskan upaya meningkatkan investasi di Kalsel telah dilandasi dengan aturan hukum berupa Surat Keputusan Gubernur Kalsel No.188.44/0511/KUM/2021 tentang Pembentukan Tim Investment, Trade, and Tourism Relation Unit Kalsel.

“Supaya proyek investasi yang ditawarkan masing-masing daerah tertuang dalam dokumen yang terstandardisasi, kegiatan ini diinisiasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik DMPTSP, maupun PT Sucofindo (Persero) sebagai narasumber, yang akan membantu tiap daerah memetakan potensi investasinya,“ tutup Wahyu.

Sekdaprov Kalsel saat memberikan sambutan pada pembukaan Capacity Building

Senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang mengapresiasi langkah BI, secara konsisten mendorong upaya promosi investasi lewat upaya penyiapan dokumen kelayakan investasi (feasibility studies) berkualitas.

Roy juga menambahkan, kegiatan serupa di tahun lalu telah menghasilkan beberapa proyek investasi yang siap dipromosikan. Misalnya saja, Rumah Pemotongan Unggas di Banjarmasin, Pembangkit Listrik Tenaga Air di Tanah Bumbu, Aerocity Hotel di Banjarbaru, dan Pengolahan Limbah B3 dan Oli Bekas di Banjarbaru.

Lebih lanjut, Roy mengimbau kepada DPMPTSP di seluruh kabupaten kota dapat aktif menjaring dan menggali potensi investasi di masing-masing daerahnya.

“Sehingga potensi investasi di masing – masing daerah dapat dioptimalkan, lewat sinergi dengan SKPD terkait,“ tutur Roy.

Capacity Building Penyusunan Pra-Feasibility Study Potensi Proyek Investasi Kalsel diikuti 12 DPMPTSP kabupaten kota se-Kalsel, Biro Perekonomian Provinsi Kalsel, dan 11 Dinas/SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai 4-6 Maret 2024, dengan fokus pada Investment Project Ready to Offer (IPRO) Challenge (I-CHANGE), yang bertujuan menjaring berbagai proyek investasi potensial, sehingga mampu meningkatkan investasi dan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kalsel. (BI.KALSEL-RIW/RDM/APR)

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Paman Yani Ajak Jasa Raharja Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tanah Bumbu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melaksanakan sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (4/3).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini menggandeng Petugas Jasa Raharja Samsat Batulicin, Faisal Rahman dan Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah sebagai narasumber.

Paman Yani menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain digunakan untuk membangun Banua, pemilik kendaraan bermotor yang taat membayar pajak tahunan atau PKB, mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Kali ini kami juga menghadirkan pihak Jasa Raharja untuk menjelaskan keuntungan membayar pajak. Selain untuk membangun daerah Kalsel khususnya Dapil 6 meliputi Tanah Bumbu dan Kotabaru, kalau terjadi kecelakaan di jalan raya, ada perlindungan bagi wajib pajak berupa asuransi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Paman Yani mengimbau agar masyarakat taat membayar PKB karena dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, mereka sudah sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

“Artinya masyarakat bisa mengklaim atau mencairkan manfaat asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara, Petugas Jasa Raharja Samsat Batulicin, Faisal Rahman mengucapkan terimakasih kepada Paman Yani yang telah mengundangnya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi mengetahui bahwa jika terjadi kecelakaan di jalan raya, mereka mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah. Ia memberikan apresiasi kepada Paman Yani karena melalui kegiatan ini dapat membantu pihak eksekutif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Terlebih sosialisasi ini dilaksanakan di pusat kota yang banyak penduduknya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini berkesinambungan sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak yang sangat bermanfaat untuk membangun Banua,” harapnya. (NRH/RDM/APR)

Tingkatkan Keamanan Informasi SPBE, Diskominfo Kalsel Optimalkan Peran CSIRT

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan dan Pengelolaan Computer Scurity Inciden Response Team (CSIRT) dalam rangka meningkatkan perlindungan keamanan informasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024, di salah satu Hotel Berbintang di Banjarmasin, Senin (4/3).

Suasana Rakor

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan M. Muslim yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Diskominfo Prov. Kalsel, Sucilianita Akbar dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan berdasarkan laporan Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure / Coordination Center (ID-SIRTII) mencatatkan sampai saat ini ada sebanyak 428.767 serangan siber yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Kepala Diskominfo Prov. Kalsel diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, saat menyampaikan sambutan

“Dari jumlah tersebut serangan yang paling banyak terjadi adalah deface (mengubah tampilan website) dan juga serangan Malware yang menyasar domain website go.id,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan berdasarkan itulah yang mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara menyelenggarakan kegiatan dalam Meningkatkan Perlindungan Keamanan Informasi Terhadap SPBE.

“Kami Berharap dengan diadakannya kegiatan Rakor ini, dapat membuka wawasan kita tentang pentingnya keamanan informasi dan bagaimana langkah-langkah yang harus kita tempuh untuk meningkatkan Keamanan Infromasi dari Sistem Elektronik yang dikelola,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suci menjelaskan sampai saat ini dari 13 kabupaten/kota di Kalsel empat diantaranya telah membentuk tim CSIRT, empat Kabupaten/Kota tersebut yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kota Banjarbaru.

“Untuk Kabupaten/Kota lainnya akan segera menyusul (pembentukan CSIRT). Insya Allah di tahun 2024 di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel tik CSIRT nya akan di launching,” tutupnya.

Untuk diketahui pada kegiatan ini Diskominfo Provinsi Kalsel turut menghadirkan Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Subdit Keamanan Khusus Polda Kalsel, dan Akademisi Universitas Lambung Mangkurat.

Kegiatan Rakor yang diinisiasi oleh Diskominfo Prov. Kalsel ini diikuti sebanyak 80 peserta terdiri dari 12 OPD Pemerintah Provinsi Kalsel (Data Sistem Elektronik dalam kategori Tinggi dan Stategis) secara luring, dan 28 lainnya secara daring, kemudian perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota, perwakilan perguruan tinggi, dan SMK kategori teknologi informasi. (BDR/RDM/RH)

Legislatif Minta PALD Banjarmasin Gencar Sosialisasi

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat semakin gencar memberikan sosialisasi ke lapangan. Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, kepada wartawan baru-baru tadi.

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, saat diwancara awak media

Hakim mengatakan, guna menciptakan lingkungan sanitasi yang bersih dan sehat, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi berdasarkan pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 152 Tahun 2023, tentang Tarif Jasa Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja. Ia berharap, sosialisasi harus masif dilakukan hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

“Direncanakan penarikan pembayaran retribusi PALD melalui tagihan pembayaran Perusahaan Air Minum Bandarmasih. Dimana, tagihannya akan masuk di rekening warga, terhitung 1 April 2024,” ucapnya

Ia menyampaikan, dengan penyesuaian tarif ini dapat semakin meningkatkan pelayanan oleh Pengelolaan Air Limbah Domestik, yaitu memberi dampak postifi bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Sehingga, merasakan manfaat dari pembayaran retribusi tersebut.

“Berdasarkan Perwali Nomor 152 Tahun 2023, kenaikan tidak terlalu memberatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, hanya 12,5 persen dan Komersial mengalami kenaikan 25 persen,” jelasnya

Hakim menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak hanya tugas pemerintah. Terutama pemukiman yang memiliki perumahan baru, karena menggunakan sistem sanitasi bagus.

“Kami terus support sosialisasi ini selama satu bulan ke depan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Paman Birin Serahkan LKPD ke BPK RI, Berkomitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Suasana penyerahan LKPD di kantor BPK Perwakilan Kalsel di Banjarbaru pada Senin (4/3)

Penyerahan berkas LKPD diserahkan Paman Birin kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, di Banjarbaru, Senin (4/3) siang.

Selain Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota lainya juga menyerahkan dokumen LKPD seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar.

Paman Birin mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, disusun untuk memenuhi kewajiban yang telah diamanahkan dalam peraturan perundang – undangan, antara lain undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang aturan turunannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Kalsel saat memberikan sambutan saat penyerahan LKPD di BPK Perwakilan Kalsel

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah Kalimantan Selatan juga mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Paman Birin, kebijakan dan program Pemprov Kalsel terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Dikatakan Paman Birin, selama proses pemeriksaan laporan keuangan berlangsung, Pemprov Kalsel akan memberikan dukungan penuh agar tim pemeriksa dapat bekerja secara optimal.

“Kami juga mengharapkan rekomendasi yang konstruktif dari BPK untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, mengapresiasi atas komitmen tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan lebih cepat dari ketentuan, sehingga pemeriksaan terinci LKPD dapat dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Mengingat jika LK diserahkan pada akhir Maret maka proses pemeriksaan LKPD akan bersamaan dengan ada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Disampaikan Rahmadi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci LKPD tahun 2023 mulai pada 12 Maret.

Dikatakannya, tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu sesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adeguate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan ini diterima sehingga pada awal Mei nanti LHP atas LKPD tersebut akan diserahkan kepada DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu juga diserahkan kepada Kepala Daerah, sebagai bahan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat, Pemprov Kalsel Akan Laksanakan TKM dan TTG

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Terapan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang ada di kabupaten/kota.

Suasana Pelaksanaan Program TKM dan TTG Disnaketrans Kalsel Tahun 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang masih dapat dikembangkan sebagai peluang peningkatan pendapatan keluarga, aksebilitas masyarakat dan peningkatan perekonomian lokal.

“Dilihat dari tahun sebelumnya, program ini mampu meningkatkan pendapatan, mempengaruhi satu sama lain untuk mendorong dampak kolektif tenaga kerja, sehingga dapat membantu mereka untuk mandiri dan keluar dari kemiskinan,” jelasnya, baru-baru tadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati menambahkan untuk tahun ini program TKM dan TTG mendapatkan kuota tambahan sebanyak 40 orang menjadi 120 orang, yang mana di tahun 2023 hanya 80 orang.

“Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di empat kabupaten yaitu kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” terangnya.

Indah menerangkan program ini salah satu upaya Pemprov Kalsel dalam mengurangi pengangguran dan penciptaan wirausaha baru secara kelompok. Pemprov Kalsel, lanjutnya, juga akan memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana usaha sebagai pendorong masyarakat supaya bisa mengembangkan usahanya.

“Kegiatan ini rencananya akan kami laksanakan setelah lebaran nanti,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version