Legislatif Minta PALD Banjarmasin Gencar Sosialisasi
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat semakin gencar memberikan sosialisasi ke lapangan. Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, kepada wartawan baru-baru tadi.
Hakim mengatakan, guna menciptakan lingkungan sanitasi yang bersih dan sehat, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi berdasarkan pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 152 Tahun 2023, tentang Tarif Jasa Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja. Ia berharap, sosialisasi harus masif dilakukan hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
“Direncanakan penarikan pembayaran retribusi PALD melalui tagihan pembayaran Perusahaan Air Minum Bandarmasih. Dimana, tagihannya akan masuk di rekening warga, terhitung 1 April 2024,” ucapnya
Ia menyampaikan, dengan penyesuaian tarif ini dapat semakin meningkatkan pelayanan oleh Pengelolaan Air Limbah Domestik, yaitu memberi dampak postifi bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Sehingga, merasakan manfaat dari pembayaran retribusi tersebut.
“Berdasarkan Perwali Nomor 152 Tahun 2023, kenaikan tidak terlalu memberatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, hanya 12,5 persen dan Komersial mengalami kenaikan 25 persen,” jelasnya
Hakim menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak hanya tugas pemerintah. Terutama pemukiman yang memiliki perumahan baru, karena menggunakan sistem sanitasi bagus.
“Kami terus support sosialisasi ini selama satu bulan ke depan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)