Peringati Dua Dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Resmikan Rumah UMKM Katuju

BANJARMASIN – Peringati dua dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Rumah UMKM Katuju, di jalan S Parman Banjarmasin, pada Jumat (7/6). Peresmian dilakukan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dengan prosesi pemotongan untaian bunga.

Turut hadir pada proses peresmian, pimpinan Instansi vertikal, pimpinan pemerintah provinsi dan pimpinan perbankan di Kalsel.

Kegiatan diawali dengan fun walk yang menempuh jarak 2 kilometer sebagai penanda milestone 20 tahun hari Bakti Perbendaharaan.

Dalam paparannya, Syafriadi menyampaikan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan krusial dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), asumsi jumlah UMKM tahun 2018 mencapai 64,2 juta atau sebesar 99,9 persen dari total usaha di Indonesia.

UMKM memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, menyumbang 14,4 persen ekspor, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

“Karena itu, dukungan pemerintah kepada UMKM perlu dioptimalkan agar terwujud pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Syafriadi kepada wartawan.

Pemerintah melalui berbagai kementerian/kembaga telah menjalankan sejumlah program dukungan kepada sektor UMKM. Pada lingkup Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan memberikan arahan agar seluruh elemen Kementerian Keuangan dapat lebih berperan secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan UMKM.

Program UMKM Kemenkeu Satu terdiri atas program layanan dan program pendukung. Program layanan diantaranya layanan keuangan, fasilitas perpajakan, fasilitas kepabeanan dan cukai, pembinaan ekspor, pemasaran dalam negeri dan luar negeri, pelatihan, pendampingan, perizinan, dan sertifikasi.

Sedangkan program pendukung meliputi penelitian, hubungan antar lembaga, dan komunikasi.

Rumah UMKM Katuju merupakan akronim dari “Kalsel Treasury untuk UMKM Maju”. “Katuju” dalam kosa kata dalam bahasa Banjar berarti “suka”. Saat ini sudah ada beberapa tenant di Rumah UMKM Katuju, yang semuanya bergerak di bidang kuliner. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tenant-tenant di bidang craft.

Tamu dan undangan peresmian belanja di salah satu tenant Rumah UMKM Katuju

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengenalkan produknya dapat menyampaikan contoh produk dan kartu namanya untuk dipajang di Rumah UMKM.
Kegiatan launching Rumah UMKM juga dirangkai dengan kegiatan Bimtek UMKM Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (8/6) mengundang para pelaku UMKM di Kalimantan Selatan untuk memperoleh bimtek terkait legalitas/perizinan usaha, akses pembiayaan UMKM, dan sertifikasi halal. (RIW/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Sudah Bayar 300 M Lebih, Hutang Pekerjaan Tahun Anggaran 2023

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini sudah membayarkan sebesar 300 miliar lebih hutang pekerjaan pembangunan tahun anggaran Tahun 2024 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pihaknya menginformasikan mengenai pembayaran hutang Pemerintah Kota Banjarmasin, dari kegiatan pekerjaan Tahun 2023.

“Hutang yang belum dibayarkan tersebut sebesar 3 ratus 48 miliar 550 juta lebih, kini sudah dibayarkan sampai tanggal 6 Juni 2024 sudah dibayarkan sebesar 3 ratus 43 miliar 570 juta lebih,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/6).

Sehingga, lanjutnya, hutang yang masih tersisa hanya sebesar 14 miliar lebih.

“Hutang yang tersisa tersebut, yang belum terbayarkan oleh 5 SKPD,” ujarnya.

Namun, tambahnya, sisa hutang tersebut akan dibayarkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya untuk percepatan pelunasan hutang hutang tersebut,” ujarnya.

Dan, pihaknya menargetkan pada akhir bulan ini dapat terselesaikan semuanya. Untuk tahap pertama ini.

“Sehingga, yang tersisa hanya 1 Miliar saja, yang akan dibayarkan pada tahap ke dua,” ucapnya..

Untuk tahap ke dua dibayarkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Seluruh hutang Pemko Banjarmasin dapat lunas semuanya, dengan satu tahun ini,” ujar Edy. (SRI/RDM/RH)

Terkait PPDB 2024, Ombudsman Kalsel Ingatkan Beberapa Hal

BANJARMASIN – Dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar penyelenggara memperhatikan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Jalur-jalur PPDB memiliki kuota masing-masing di setiap tingkatan sekolah, misalnya untuk jalur zonasi tingkat SD paling sedikit 70 persen, tingkat SMP 50 persen dan tingkat SMA 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan paling banyak 5 persen.

Pihak sekolah sebagai penyelenggara PPDB diharapkan masif melakukan sosialisasi kepada calon pendaftar, khususnya dalam mempertimbangkan untuk mendaftar di jalur PPDB yang mana, mengingat Calon Peserta Didik (CPD) hanya diperkenankan untuk mendaftar pada satu jalur saja.

Dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada, Jum’at (7/6), Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengingatkan beberapa hal kepada penyelenggara PPDB, untuk mengantisipasi temuan Ombudsman Kalsel terhadap PPDB 2023 lalu.

Pertama, sekolah penyelenggara PPDB diharapkan melakukan verifikasi lebih teliti, jika dimungkinkan hingga melakukan verifikasi faktual ke lapangan, tidak hanya melihat bukti dukung faktual berupa dokumen sebagai syarat PPDB. Ini antara lain untuk mencegah terjadinya rekayasa Kartu Keluarga (KK) agar dapat masuk melalui jalur zonasi, yang berdampak pada tidak lolosnya CPD yang domisilinya dari awal memang dekat dengan sekolah. Modusnya, melalui pemindahan domisili CPD dalam data administrasi kependudukan (KK) sebelum pelaksanaan PPDB, dengan memisahkan yang bersangkutan dari KK orangtuanya dan dimasukkan ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit yang hendak dituju, dengan status family lain dalam KK.

Kedua, Ombudsman Kalsel menghimbau agar pihak penyelenggara PPDB menjelaskan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi label sekolah favorit, dengan kata lain semua sekolah memiliki kualitas yang sama, mengingat kurikulum yang digunakan juga sama di tiap-tiap sekolah.

“Selain itu, pelaksanaan PPDB oleh satuan pendidikan negeri di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, tidak boleh melakukan pungutan kepada CPD yang dikaitkan dengan kelulusan dalam proses PPDB. Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pelanggaran PPDB, silakan sampaikan kepada kami dan identitas pelapor dapat dirahasiakan,” tegasnya.

Hadi menambahkan pengaduan terkait adanya indikasi pelanggaran PPDB dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal yang telah disediakan Ombudsman Kalsel, yaitu WhatsApp/telepon di nomor 08111653737, email kalsel@ombudsman.go.id, atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel di Jl. Letjend. S. Parman Nomor 57 Banjarmasin. (OMBUDSMAN-NRH/RDM/RH)

Puluhan Pengelola Perpustakaan di HSU Ikuti Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan

HSU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengadakan “Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan”di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Suasana Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di aula Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang ada di Kabupaten HSU, Kamis (6/6).

Sosialisasi dibuka langsung Kadis Perpustakaan HSU, Karyanadi didampingi Kabid Perpustakaan, Ahmad Farid Wajidi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fungsional Ahli Madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Abdillah.

Kadis Perpustakaan HSU, Karyadi menerangkan melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan, khususnya Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten HSU untuk memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP) sehingga perpustakaan yang terakreditasi di Kabupaten HSU ini bertambah.

“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSU ini dapat memahami apa saja syarat utk mengikuti akreditasi perpustakaan, yang jelas mempunyai koleksi 1000 judul, 1000 eksemplar dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” jelasnya.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Karyadi, diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan Perpustakaan yang baik sesuai standar Nasional Perpustakaan.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Arbayah mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.

“Untuk ikut akreditasi pengelola perpustakaan harus mengetahui dan mengisi Formulir 9 komponen dan indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini sebanyak 37 buah perpustakaan yang sudah terakreditasi dari tahun 2018-2023 di Kabupaten HSU. Tahun ini, Kabupatem HSU kembali mengusulkan perpustakaan sekolah/desa untuk ikut akreditasi moga dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

Buka Rakor Persiapan Pilkada 2024, Gubernur Kalsel : Komitmen Untuk Ciptakan Rasa Kondusif

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, bertempat di Gedung Idham Chalid kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (6/6).

Suasana Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

Kegiatan Rakor yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel ini melibatkan Bakesbangpol di 13 Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadaman Kebakaran, dan seluruh Camat se Kalsel.

Suasana Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan agenda demokrasi yang sangat penting dan harus dipersiapkan dengan matang, oleh karena itu secara berkala perlu untuk melakukan evaluasi dan koordinasi.

“Melalui Rakor ini setidaknya kita perlu mengetahui berbagai aspek persiapan menuju Pilkada serentak 2024, mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, logistik hingga aspek keamanan dan persiapan seluruh wilayah di Kalimantan Selatan,” ucap Paman Birin (sapaan akrabnya).

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim kondusif dan situasi yang aman selama pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami akan mengupayakan segala daya dan upaya untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban yang menodai sakralitas Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan,” katanya.

Paman Birin berharap melalui rakor ini dapat membangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Jangan sampai perbedaan pilihan politik mengikis persaudaraan dan mengoyak tali persaudaraan yang selama ini kita jaga dengan baik, sehingga kita semua perlu memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan bermartabat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalsel, Heriansyah mengatakan pelaksanaan Rakor ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ini juga bertujuan untuk penguatan kelembagaan di tingkat Kabupaten/Kota se Kalsel dalam rangka menjaga sinergitas guna mensukseskan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemaparan materi dan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, Polda Kalsel, Korem 101/Antasari dan Satpol PP mengenai Pilkada serentak Tahun 2024 di Kalsel.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut sejumlah pejabat SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (BDR/RDM/RH)

Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Dinas PMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik

BANJARBARU – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Dasar No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang merupakan komitmen bersama sebagai salah satu SKPD yang melaksanakan fungsi pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar forum konsultasi publik, yang dilaksanakan disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Kamis (6/6). Forum yang dihadiri perwakilan SKPD, baik lingkup Provinsi maupun Kabupaten – Kota ini juga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas PMPTSP Endri menyampaikan, forum konsultasi publik diharapkan dapat membuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten – Kota untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel, Endri

“Kegiatan ini juga diadakan dalam rangka memperbaiki standart pelayanan yang nantinya akan kita evaluasi untuk memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan perizinan di masing – masing SKPD lingkup Provinsi, Kabupaten – Kota, se Kalimantan Selatan,” ungkap Endri.

Sebagai salah satu tempat pelayanan perijinan, Dinas OMPTSP harus dapat terus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, sehingga Endri mengharapkan dan mengimbau agar DPMPTSP Kabupaten – Kota dapat melakukan evaluasi terhadap standart pelayanan perijinan sehingga dapat memberikan kemudahan dan jaminan, bahwa perijinan di Kabupaten – Kota dapat transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan waktu yang cepat, transparansi, dan akuntabel,” tutup Endri. (MRF/RDM/RH)

Lestarikan Tari Topeng, Pemprov Kalsel Gelar Workshop

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel bidang Kebudayaan, Seksi Kesenian menggelar Workshop Tari Topeng.

Kepada wartawan, Kepala Seksi Kesenian Disdikbud Kalsel, Sunjaya Adhiarso, pada Kamis (6/6) mengatakan, Workshop Tari Topeng ini dimaksudkan dalam rangka mengembangkan pemetaan seni budaya di daerah dan memperluas pengetahuan kekayaan budaya khususnya seni tari Topeng di Banua. Di mana, menumbuhkan rasa cinta terhadap kesenian daerah, agar tetap tetap terpelihara dan berkembang di Kalimantan Selatan.

Kasi Kesenian Disdikbud Kalsel, Sunjaya Adhiarsho, saat diwancara

“Kami ingin generasi muda dapat semakin melestarikan tarian khas yang dimiliki didaerah ini,” ucapnya

Disampaikan Sunjaya, Workshop Tari Topeng ini menghadirkan narasumber Mukhlis Maman menyampaikan Sejarah Tari Topeng, Heriyadi Haris tentang Tari Topeng Panji Banjarmasin. Kemudian digelar praktek Tari Topeng Panji Banjarmasin oleh Putri Yunita Kumalasari, dan praktek Tari Topeng Panji Bakumpai dari Arbadiun. Diikuti sebanyak 30 orang peserta terdiri dari 10 orang mahasiswa/i Prodi Pendidikan Seni Tari Universitas PGRI Kalimantan Selatan, 10 orang mahasiswa/i Prodi Seni Pertunjukan Universitas Lambung Mangkurat, Sanggar Seni Nuansa, Sanggar Seni Sinar Pusaka, Sanggar Seni Ija Jela, Sanggar Seni Kemilau Intan dan Komunitas Manopeng yang Banyiur sanggar/komunitas diwakili 2 orang masing-masing.

“Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 – 7 Juni 2024,” jelas Jaya (sapaan akrabnya)

Sementara itu, Dosen Prodi Seni Pertunjukan ULM Putri Yunita Kumalasari, menambahkan, dalam gelaran Workshop Tari Topeng ini, pihaknya menyampaikan materi tentang Tari Topeng Panji Banjarmasin, sekaligus mempraktekkan, agar para peserta dapat mengetahui setiap gerakan tarian, dari menyesuaikan musik hingga cara menggunakan topeng. Ia berharap, para peserta menjadi penerus dan sebagai ujung tombak untuk mempromosikan hingga ke tingkat Nasional.

Dosen Prodi Seni Pertunjukan ULM, Putri Yunita Kumalasari, saat memberikan komentarnya

“Selama ini masyarakat belum banyak mengenal adanya tari Topeng yang dimiliki di Kalsel, maka peran generasi muda harus gencar promosi, supaya tetap selalu terjaga kelestarian tarian, ditengah banyaknya tari topeng dari luar daerah,” tutup Putri.

Untuk diketahui, Workshop Tari Topeng dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili Kepala Seksi Kesenian Disdikbud Kalsel Sunjaya Adhiarso, didampingi Perwakilan Taman Budaya Kalsel, Sekretaris Dewan Kesenian Kalsel dan Jajaran Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, bertempat di salah satu Hotel Berbintang di Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Jaga Ketahanan Budaya, Lutfi Usulkan Perda Perlindungan Budaya Banjar

BARITO KUALA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Rabu (5/6).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS), Lutfi menekankan tentang pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.

“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana ataupun tantangan di masa depan,” jelasnya.

Sosialisasi Perda 6/2017 oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M. Lutfi Saifuddin

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat seperti TABAS sangat diperlukan terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

“Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. InsyaAllah berkat aspirasi dari TABAS, kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang kebudayaan asli Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPW Kalsel, M. K. Effendy menyatakan pihaknya sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.

“Maka dari itu kami sangat memerlukan adanya perlindungan budaya melalui perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan adat dan budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” tutupnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Kemenkes RI Sosialisasi Kerjasama RS Daerah Dengan RS Luar Negeri Di RSUD Ulin

BANJARMASIN – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melakukan sosialisasi kerjasama rumah sakit daerah dengan rumah sakit luar negeri di RSUD Ulin Banjarmasin, di Aula 1 Gedung Ulin Tower RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (6/6).

Kedatangan rombongan Kemenkes RI ini diterima Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkes RI Wita Nursanti menjelaskan, kedatangan mereka ke RSUD Ulin Banjarmasin ini dalam rangka penguatan kerjasama rumah sakit, dan kerjasama internasional yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI dengan beberapa negara dan mendukung optimalisasi pengembangan layanan unggulan rumah sakit Indonesia.

Analisis kebijakan Ahli Madya Kemenkes RI Wita Nursanti didampingi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin

“Rumah Sakit Ulin ini merupakan rumah sakit unggulan dengan tipe A, sehingga kerjasama dengan rumah sakit luar negeri kemungkinan besar dapat dilakukan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Kedatangan mereka ke RSUD Ulin Banjarmasin, untuk melakukan evaluasi dan monitoring, apakah rumah sakit ini sudah menjalin kerjasama dengan rumah sakit di luar negeri tersebut.

“Apabila belum terjalin kerjasama maka Kemenkes RI siap memfasilitasi,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Wita, Kemenkes RI melakukan memaparkan program tersebut di RSUD Ulin Banjarmasin.

Saat ini Kemenkes RI telah menjalin jejaring kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, UK, serta Jerman.

Sementara itu, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin mengatakan, pihaknya menyambut baik program yang ditawarkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap kerjasama dengan Rumah Sakit di luar negeri.

“RSUD Ulin Banjarmasin tentu menyambut baik adanya rencana kerjasama dengan rumah sakit di luar negeri tersebut,” ucapnya.

Tentunya dengan adanya kerjasama tersebut untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RDM/RH)

Bank Kalsel Kembali Bagikan Rombong Gratis UMKM

BANJARMASIN – Bank Kalsel terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan Selatan. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Bank Kalsel kembali berikan bantuan berupa 5 (lima) Rombong Barakah kepada pelaku UMKM di Kota Banjarmasin.

Bantuan ini diserahkan langsung secara bergantian oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin kepada 5 (lima) penerima Rombong Barakah yaitu Raudhatul Jannah (usaha minuman dan makanan ringan), Ridha Haryati (usaha jual telur gulung), M. Rafi’e (usaha kopi keliling), M. Hidayat (usaha pentol), dan M. Ramadhani (usaha pentol).

Acara penyerahan berlangsung di Basement Kantor Pusat Bank Kalsel pada Rabu (5/6) dengan didampingi Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan, bahwa pemberian rombong gratis ini didasarkan pada hasil tinjauan lokasi dan tempat tinggal penerima yang termasuk dalam kategori 8 asnaf.

“Bantuan Rombong Barakah yang kami serahkan hari ini, bersumber dari dana sebagian gaji pegawai Bank Kalsel yang dipotong setiap bulannya serta donasi masyarakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Salah satunya adalah untuk pelaku UMKM yang membutuhkan prasarana jualan yang layak,” ujar Fachrudin.

Lebih lanjut, Fachrudin menjelaskan, bahwa Bank Kalsel juga menyalurkan dana Zakat Infaq Shadaqah kepada yang membutuhkan, seperti kaum masjid, panti asuhan, rumah tahfiz Alqur’an, hingga bantuan untuk warga yang terdampak akibat kebakaran.

“Kami berharap bantuan Rombong Barakah ini dapat membawa keberkahan bagi usaha para pelaku UMKM, sehingga dagangan mereka laris manis. Dalam hal ini juga, saya mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk mendoakan agar bisnis Bank Kalsel semakin maju dan sukses, sehingga kami dapat terus memberikan keberkahan bagi Banua,” tambah Fachrudin.

Sementara itu, Perwakilan pelaku UMKM penerima rombong barakah, M. Rafi’e yang merupakan penjual kopi keliling, mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalsel melalui UPZ atas rombong baru yang diterimanya. Setelah lima tahun berjualan dengan prasarana tidak memadai, bantuan ini sangat berarti baginya.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Bank Kalsel melalui UPZ atas bantuan rombong ini. Saya biasanya berjualan menggunakan sepeda, namun berhenti karena sepeda rusak dan termos kopi keliling juga pecah akibat tertabrak. Dengan bantuan ini, saya akhirnya kembali berjualan,” pungkas Rafi’e. (ADV-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version