Pemprov Kalsel Gelar Rapat Evaluasi dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda 2024
Sekretaris Disdikbud Kalsel menyerahkan Sertifikat WBTb Kalsel yang menjadi WBTb Indonesia 2024, kepada Kabupaten HSU
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Bidang Kebudayaan Kalsel menggelar Rapat Evaluasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Jumat (27/12) sore.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Muhammadun, diwakili Sekretaris Disdikbud Kalsel Hadeli Rosyadi mengatakan, Rapat Evaluasi Kebudayaan ini sangat penting untuk mensinegrisitaskan pemikiran-pemikiran tentang kemajuan budaya Kalsel, agar dapat terjaga dengan baik dan semakin lestari budaya di Banua. Dimana, perkembangan zaman saat ini, sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi.

“Penerus bangsa dapat melakukan berbagai upaya, agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga,” ucapnya
Disampaikan Hadeli, selain Rapat Evaluasi Kebudayaan, pihaknya juga menggelar Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kalsel, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024, yakni kepada Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami berharap, ini menjadi pelestarian adat budaya dan warisan budaya di Banua,” pintanya

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati menambahkan, 5 Warisan Budaya Tak benda (WBTb) milik Kalsel telah ditetapkan dan menjadi dalam Warisan Budaya Tak benda Indonesia 2024 yakni Kalangkang Mantit berupa adat istiadat ritus, Wayang Topeng Carita merupakan perayaan seni pertunjukan, Batimung berupa pengetahuan dan kebiasaan alam semesta, dan Layang-Layang Dandang merupakan adat istiadat dari Kabupaten Tapin. Sedangkan Pembuatan Jukung berupa kemahiran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Warisan Budaya bukan sekedar Peninggalan dari masa lalu, tetapi aset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rapat Evaluasi Kebudayaan digelar selama dua hari mulai 27-28 Desember 2024, dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Muhammadun, diwakili Sekretaris Disdikbud Kalsel Hadeli Rosyadi, didampingi Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati. Dihadiri Kepala UPTD Taman Budaya Kalsel Suharyanti, seluruh Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Dewan Kesenian Kalsel. (NHF/RDM/RH)
