24 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

5.007 Peserta Ikuti Tes Kompetensi PPPK Tahap I Pemprov Kalsel 2024

2 min read

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan seleksi tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahap I tahun 2024. Tes ini dilaksanakan selama empat hari, dari 5-8 Desember 2024, yang diikuti 5.007 peserta.

Peserta seleksi mengikuti tes kompetensi PPPK Pemprov Kalsel tahap I

Seleksi ini bertujuan untuk mengisi 1.493 formasi yang terbagi dalam 1.000 formasi guru, 175 formasi tenaga kesehatan, dan 318 formasi administrasi. Materi ujian meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara, dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, menyampaikan apresiasinya atas antusias peserta serta kepada para pegawai non-ASN yang selama ini telah berkontribusi bagi pemerintahan.

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah (Tengah)

“Dengan bergabung sebagai PPPK melalui tes ini, akan meningkatkan kinerja yang telah dilakukan selama ini sekaligus memperoleh kepastian status sebagai ASN. Namun, menjadi ASN adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujar Dinansyah, Minggu (8/12).

Ia menambahkan pelaksanaan tes ini dilakukan secara transparan dan berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan integritas dan objektivitas penilaian.

Dari total 5.007 peserta, sebanyak 4.989 peserta mengikuti ujian di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, sementara sisanya memilih titik lokasi ujian di Gedung Institut Agama Hindu Tampung Penyang Palangkaraya dan Kantor Regional V BKN Jakarta.

“Bagi peserta yang lolos seleksi nantinya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Kalsel,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, menyampaikan bahwa peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap I Pemprov Kalsel memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, keputusan ini masih bergantung pada regulasi baru yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta kemampuan keuangan daerah.

“Masyarakat, khususnya tenaga honorer, diharapkan untuk tetap bersabar menunggu informasi resmi. Sosialisasi lebih lanjut akan disampaikan setelah regulasi dari KemenPAN RB diterbitkan,” katanya.

Mashudi juga mengajak kepada para pegawai honorer Pemprov Kalsel yang belum sempat mendaftar seleksi PPPK di tahap pertama untuk mengikuti pada tahap kedua yang berlangsung dari 17 November – 31 Desember 2024 mendatang.

“Persiapan dan pastikan antara lain telah bekerja minimal 2 (dua) tahun secara terus menerus di lingkungan Pemprov.Kalsel dan berbagai dokumen lengkap sesuai format yang diminta, agar proses seleksi berjalan lancar tanpa kendala administratif,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.