Pemprov Kalsel Terus Dorong Kabupaten/Kota Merevitalisasi Pasar Tradisional
1 min readBanjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel, terus mendorong seluruh Kabupaten dan Kota, dapat melakukan revitalisasi pasar tradisional.
Kepada wartawan Kepala Dinas Perdaganan Kalsel Sulkan, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno di ruang kerjanya baru-baru tadi mengatakan, dengan dilakukan revitalisasi pasar tradisional, tentu berdampak meningkatkan daya beli oleh masyarakat, dalam berbelanja untuk memenuhi keperluan sehari-hari, karena kondisinya membuat nyaman dan bersih.
“Kami ingin Pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional,” ucapnya
Disampaikan Sutikno, selama ini pasar tradisional kewenangannya dibawah naungan Pemerintah kabupaten/kota. Dimana, memiliki tanggung jawab untuk perbaikan melalui alokasi anggaran dari APBD masing-masing. Namun, bisa diusulkan kepada pemerintah pusat, melalui rekomendasi Dinas Perdagangan Kalsel.
“Usulan 13 kabupaten/kota akan dievaluasi untuk mendapatkan revitalisasi sesuai keperlukan,” jelasnya
Lebih lanjut Sutikno menambahkan, ke depan pihaknya ingin pasar-pasar di seluruh Kabupaten dan Kota juga memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI, untuk kota Banjarmasin baru sekitar 5 buah, sedangkan Kabupaten lain masih belum banyak kira-kira 1 buah saja. Dimana, persyaratan banyak yang harus dipenuhi diantaranya bangunan pasar refresentatif, aliran udara menyehatkan, pembuangan limbah dibuatkan tidak mencemari lingkungan, dan pengelompokan pedagang dari berjualan ikan sayur dan buah tidak tercampur dengan pakaian jadi.
“Dengan terpenuhi standar kelayakan, bersih, dan higienis, dapat bertransformasi menjadi pasar modern, misalnya Pasar Adaro, Pasar Pandu, dan Pasar Teluk Dalam, yang menjadi teladan bagi pasar-pasar tradisional lainnya di Kalsel,” tutupnya. (NHF/RDM/APR