Legislatif Bahas Tata Kelola Arsip Dokumen Sejarah
2 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, untuk mengatur tata kelola arsip, dalam menjaga dokumen sejarah di kota ini.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Banjarmasin Aliansyah, Kamis (21/11) mengatakan, pertama kalinya mereka telah menggelar rapat untuk merancang sistem pengarsipan data yang harus ditata, agar memudahkan pencarian apabila sewaktu-waktu ada pihak-pihak yang menginginkan data tersebut. Aliansyah menyampaikan, dengan adanya tata kelola arsip dapat menjaga dokumen bersejarah, apalagi Banjarmasin sudah berusia ke 498 tahun di tahun 2024 ini.
“Dengan payung hukum ini memudahkan dalam pengelolaan tata kearsipan, baik yang belum diserahkan dari instansi pemerintah maupun dari luar,” ucapnya
Aliansyah menjelaskan, pembahasan Raperda ini akan mengatur pemeliharaan kearsipan daerah, salah satunya memiliki depo arsip yang representatif, salah satunya tidak terkena bencana musibah kebakaran. Karena jika arsip penting, tidak disimpan di tempat yang aman, otomatis akan hilang keseluruhan data yang dimiliki di kota ini.
“Dokumen yang diarsipkan dengan baik, untuk menambah wawasan dan pengetahuan generasi muda,” pintanya
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjarmasin Ihsan Al Haq menambahkan, arsip itu sangat penting, berkaitan dengan kekayaan daerah seperti perjalanan sejarah kemajuan pembangunan, dan surat berharga yang dimiliki berupa sertifikat lahan. Sehingga, dengan tercipta pola pengarsipan yang tertata baik serta mudah diakses merupakan cerminan dari pengelolaan rekaman data yang baik bentuk video, audio maupun digital.
“Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Banjarmasin ini merupakan inisiatif Pemerintah kota Banjarmasin,” tutupnya
Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dipimpin Ketua Pansus Aliansyah didampingi Wakil Ketua Hari Kartono dan anggota. Dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjarmasin Ihsan Al Haq, Kabag Hukum Banjarmasin Jefri Fransyah dan beberapa Dinas terkait, bertempat di ruang Komisi I Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)