9 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Kalsel Konsultasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula ke Kementerian PUPR

2 min read

Suasana Pertemuan Komisi III DPRD Kalsel dan Perwakilan Kementerian PUPR RI

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum Dan Permukiman Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula, Selasa, (19/11).

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Habib Muhammad Zen Bahasyim, selaku pimpinan rombongan, mengatakan pertemuan ini untuk berkonsultasi sekaligus meminta dukungan kepada Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya terkait pembangunan TPST yang berlokasi di UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula.

“Kunjungan kali ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait rencana Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Sampah Regional Banjarbakula,” katanya.

Zen Bahasyim menjelaskan TPST ini adalah sebuah tempat serangkaian proses pengumpulan, pendauran ulang, dan pengolahan akhir sampah. Sehingga pembangunan TPST ini harus serius dan menjadi perhatian bersama serta diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap pembangunan TPST ini dapat terlaksana oleh Kementerian PUPR. Dan kami akan berusaha berjuang untuk memenuhi persyaratan apa yang diperlukan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Wilayah 1 Direktorat Sanitasi Kementrian PUPR, Sandhie Eko Pramono mengatakan setelah melihat kesiapan tata kelola TPA Sampah Banjarbakula, pihaknya tentu akan memberikan dukungan. Bahkan ke depan akan mendorong kebijakan nasional agar tidak ada lagi pengelolan sampah hanya kumpul-angkut-buang tapi dengan pengolahan (TPST).

“TPA Sampah Regional Banjarbakula ini punya sejarah sebagai TPA Sampah yang kali kedua diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia sepanjang sejarah. Jadi upaya untuk meningkatkan kinerja TPA Sampah harusnya menjadi prioritas,” terangnya.

Terkait teknis menurut Sandhie, yang paling sulit itu adalah setelah dibangun selanjutnya bisa berfungsi secara terus menerus, salah satunya perlu disupport melalui komitmen penganggaran biaya operasional.

“Makanya tadi kita mensyaratkan 250.000 rupiah per ton (biaya pengelolaan sampah). Ada surat dukungan dari DPRD sebagai bukti komitmen antara legislatif dan juga eksekutif terkait keberlanjutan dari TPST,” jelasnya.

Meski tidak berani menjanjikan bahwa usulan pembangunan TPST ini akan segera terealisasi, namun Sandhie menyatakan, dengan adanya komitmen tersebut tentunya akan menaikkan skoring Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengusulan TPST ini menjadi lebih tinggi.

“Bahwa itu disetujui atau tidak kita harus naik berjenjang keatas. Tapi paling tidak kunci untuk memberikan skoring yang lebih tinggi untuk usulan ini menjadi terpenuhi”, pungkasnya.

Turut serta dalam pertemuan tersebut, para pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan dan UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula selaku mitra kerja Komisi III DPRD Kalsel. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.