Banggar DPRD Kalsel Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
2 min readBANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Kalsel sekaligus Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dihadiri Ketua TAPD Kalsel sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar beserta Anggota TAPD Kalsel, Sabtu (9/11).
Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan bahwa rapat ini sebagai tindak lanjut dari rapat kerja komisi-komisi DPRD Kalsel bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.
“Kami melaksanakan rapat pada hari ini bertujuan untuk menyikronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,” katanya.
Supian HK berharap dengan dilaksanakannya rapat Banggar ini maka terbuka ruang diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD, terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel, Roy Rozali Anwar, mengungkapkan bahwa pembahasan ini dalam rangka terwujudnya anggaran yang pro-rakyat dan APBD 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan dalam penyusunan Anggaran Tahun 2025 ini hendaknya tetap konsisten dengan visi dan misi Pembangunan Daerah agar APBD 2025 mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, dengan tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran dan saran kebijakan dari pemerintah pusat tahun 2020,” jelasnya.
Roy menambahkan pihaknya berharap kerjasama yang solid dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan.
“Dengan demikian APBD 2025 menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalimantan Selatan ke arah pembangunan yang lebih maju, adil, dan merata,” tambahnya. (ADV-NRH/RDM/RH)