10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Pemprov Kalsel Tandatangani Kesepakatan Cetak Sawah Rakyat

3 min read

Plh Gubernur Kalsel saat menadatangani kesepakatan Cetak Sawah Rakyat Tahun 2025 di hadapan Mentan RI

BANJARBARU – Usai dilantik akhir Oktober 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas dengan sejumlah program yang menjadi visi dan misinya saat Pilpres lalu. Salah satunya adalah Swasembada Pangan. Untuk mendukung program Swasembada Pangan ini, dicanangkanlah gerakan Cetak Sawah Rakyat di kawasan lumbung pangan nasional.

Gebrakan ini dimulai dari cetak sawah rakyat seluas 1 juta hektar di Merauke Papua Selatan, yang dikunjungi langsung Presiden, Prabowo pada akhir pekan lalu. Selain Papua Selatan, ada 4 provinsi lainnya yang menjadi prioritas program ini. Yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan juga Kalimantan Selatan.

Dalam rangka Cetak Sawah Rakyat di Kalimantan Selatan ini, maka Kementrian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi pada Senin (4/11) sore, di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru. Hadir langsung pada rakor ini, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang disambut Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi, serta kepala daerah dari 13 kabupaten kota.

Dalam sambutannya, Roy mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman yang menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan lahan pertanian di Kalsel. Terbukti, meski dalam kondisi lelah pasca kunjungan kerja ke Papua Selatan, Mentan RI bersedia hadir pada rakor tersebut.

“Kalimantan Selatan diketahui menjadi salah satu kawasan prioritas pengembangan sawah baru. Perluasan ini dilakukan melalui pengolahan lahan-lahan yang tidak produktif, yang merupakan sebuah kehormatan sekaligus peluang besar bagi kami,” ungkapnya.

Menurut Roy, program Cetak Sawah Rakyat sangat penting untuk meningkatkan produksi pangan di Kalsel, sekaligus memberikan peluang kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Dirinya juga melaporkan bahwa realisasi target optimasi lahan rawa seluas 46.340 hektar telah mencapai 41.829 hektar, sementara target kegiatan pompanisasi seluas 23.433 hektar, bahkan telah melampaui target dengan capaian 27.894 hektar atau 119,03 persen.

Selain itu, progres program cetak sawah di Kalimantan Selatan ditargetkan selama empat tahun dengan luas 500.000 hektar dan memiliki potensi cetak sawah hingga 530.000 hektar.

“Perluasan lahan melalui program Cetak Sawah ini saya yakini akan mendorong peningkatan produksi pertanian di Kalimantan Selatan. Sekali lagi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung pelaksanaan program ini, dan kami juga mengajak seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk berkoordinasi dan menyelaraskan langkah demi suksesnya program ini,” tutup Roy.

Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan, bahwa pemerintah telah meluncurkan program Cetak Sawah untuk mewujudkan swasembada pangan yang berfokus pada daerah strategis, salah satunya Kalimantan Selatan.

Mentan RI saat memberikan arahan saat Rakor Cetak Sawah Rakyat di Banjarbaru

Amran juga menyampaikan bahwa Cetak Sawah baru ini bertujuan untuk mengatasi alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Program Cetak Sawah ini diperlukan untuk mencapai cita-cita kedaulatan pangan Indonesia,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Kalimantan Selatan ditargetkan dapat mencetak 500 ribu hektar sawah baru mulai tahun 2025. Dimana untuk tahap pertama, kedua dan ketiga ditargetkan seluas masing – masing 150 ribu hektar, dan tahap keempat 50 ribu hektar.

Untuk tahap pertama, Cetak Sawah Rakyat akan dimulai di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan target seluas 58.987 hektar, Hulu Sungai Tengah 23.611 hektar, Hulu Sungai Utara target seluas 40.252 hektar, Tanah Laut dengan 36.274 hektar, dan Tapin dengan target seluas 41.995 hektar.

Para kepala daerah berfoto bersama Mentan RI pasca penandatanganan kesepakatan Cetak Sawah Rakyat

Program ini akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok tani, lembaga swadaya masyarakat, pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya, dengan syarat lahan minimal 5 hektar dan memiliki sumber air. Selain itu, lahan yang diusulkan harus berada di luar kawasan hutan dan tidak dalam status sengketa (clean and clear).

Pada kesempatan rakor ini, Mentan RI juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan Cetak Sawah Rakyat oleh kepala daerah dari 13 kabupaten kota. Kesepakatan juga ditandatangani perwakilan Kementrian Pertanian, Plh Gubernur Kalsel, Danrem 101 Antasari, Kapolda, Kajati Kalsel, serta PT Pupuk Indonesia. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.