Terus Gaungkan Revolusi Hijau, Menteri LHK Pimpin Penanaman Pohon di Desa Sungai Arfat Kalsel
3 min read
Menteri LHK.menanam pohon di Desa Sungai Arfat
BANJAR – Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan Gubernur pada 2017, merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan, memperbaiki lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana pada sektor kehutanan. Hal ini selaras dengan kegiatan Penanaman Bersama Dalam Rangka Kunjungan Lapangan Lokasi Proyek FOLU-NC (RBC Phase 1) Tahun 2024, di Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Areal Kelompok Tani Hutan Berkat Sulasih, pada Senin (14/10).

Penanaman sebanyak 625 bibit pohon kayu-kayuan, hasil hutan bukan kayu, endemik dan estetik di lahan seluas 70 haktet tersebut, dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar. Diikuti Duta Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rut Kruger Giverin dan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, serta ratusan anggota kelompok tani hutan dan juga rimbawan.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra menyebutkan, luas lahan kritis berdasarkan data dari Kementerian LHK pada tahun 2013, seluas 642.580 hektar, dan mengalami penurunan menjadi 511.594 hektar pada 2018.
Sementara berdasarkan peta dan data lahan kritis nasional tahun 2022, luas lahan kritis Provinsi Kalsel seluas 458.478 hektar, atau terjadi penurunan 184.102 hektar.
“Ini menunjukan bahwa Gerakan Revolusi Hijau telah memberikan bukti nyata bagi perbaikan lingkungan di Kalimantan Selatan”, ujarnya.
Provinsi Kalimantan Selatan, tambah Aya (panggilan akrab Fathimatuzzahra) merupakan salah satu provinsi yang telah menyusun Dokumen Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink hingga 2030, untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Indonesia, sebagaimana tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) adalah sebesar 31,89% dengan usaha sendiri, dan 43,20% dengan bantuan internasional.
“Untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan diberikan kepercayaan untuk memanfaatkan pendanaan dari dana kontribusi internasional melalui sejumlah program,” papar Aya.
Program dimaksud, yakni Reducing Emission from Deforestation and Degradation Plus (REDD+) pada Tahun 2024, Forest and Other Land Use Norwey Cotribution (FOLU-NC Phase 1) pada Tahun 2024,
Forest and Other Land Use Norwey Cotribution (FOLU-NC Phase 2 and 3) pada Tahun 2025.
“Tahun ini melalui kegiatan FOLU-NC Phase 1, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan aksi mitigasi peningkatan cadangan karbon berupa pembuatan Hutan Rakyat seluas 305 hektar pada 5 Kelompok Tani Hutan (KTH),” tambah Aya
Aya merinci, lima KTH tersebut adalah KTH Sepakat Baru, Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah seluas 52 hektar,
KTH Bumi Sejahtera, Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar seluas 105 hektar,
KTH Berkat Sulasih, Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar seluas 70 hektar, KTH Ushuluddin, Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut seluas 48 hektar, dan
- KTH Dewa Subur, Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut seluas 30 hektar.
“Adapun tanaman yang dipilih adalah jenis tanaman produktif. Seperti Karet Okulasi, Durian Okulasi, Rambutan Okulasi, Mangga Okulasi, Alpukat Okulasi, Langsat, Cempedak, Pampakin, Petai, Jengkol, Kemiri dan Jambu Mete,” tutupnya.
Perlu diketahui, saat ini Provinsi Kalsel sedang berproses mengusulkan kegiatan yang dapat didanai melalui FOLU-NC Phase II. Dengan harapan, kegiatan peningkatan cadangan karbon melalui penanaman tetap dapat dilaksanakan secara massif dan terstruktur, di seluruh kabupaten/kota hingga ke desa-desa dengan melibatkan multi pihak. Yakni KPH/Tahura sebagai motor penggerak di tingkat tapak dengan ditopang ketersedian bibit yang akan disediakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan KLHK, melaui BPDAS Barito melalui operasionalisasi Persemaian Liang Anggang (PLA) yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada hari yang sama. (RIW/RDM/RH)