Tekan Inflasi, Dinas PKP Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah Awal Oktober
2 min read
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengadakan gerakan pangan murah di halaman Kantornya di Banjarbaru, Jum’at (4/10).
Kabid Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalsel Saptono menyampaikan, Kegiatan Pangan Murah ini diharapkan dapat menurunkan angka inflasi yang dinilai mengalami kenaikan diatas angka nasional pada September lalu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk pengendalian inflasi dan memberikan harga murah bagi masyarakat sekitar,” ungkap Saptono.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kalsel dengan harga yang terjangkau. Apalagi Inflasi di Kalsel selama bulan September mengalami kenaikan sebesar 1,98 persen atau lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 1,4 persen.
“Kegiatan ini dilakukan untuk stabilisasi pangan dan memberikan harga murah bagi masyarakat,” lanjut Saptono.
Gerakan pangan murah (GPM) dijadikan salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di banua Kalimantan Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pangan murah.
“Beberapa komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan lain-lain dijual dengan harga di bawah pasar selama gerakan pangan murah ini berlangsung,” ungkap Saptono.
Dirinya juga meyakini, gerakan pangan murah seperti ini juga dapat meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para petani lokal. Beberapa komoditas holtikultura seperti sayuran, cabai, dan makanan olahan hasil para petani dan pelaku UMKM pun dipromosikan selama kegiatan ini
“Terlihat selama GPM antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini cukup tinggi,” tutup Saptono.

Sementara itu, Ketua III Bidang Penguatan dan Ketahanan Keluarga TP PKK Kalsel, Sukmawati menyampaikan, TP PKK Kalsel turut mensukseskan kegiatan pangan murah dengan melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat. (MRF/RDM/RH)