4 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Kukuhkan 4 Penjabat Sementara Bupati dan Walikota, Paman Birin Ingatkan Soal Tanggung Jawab

2 min read

Gubernur berfoto bersama para Pjs Bupati dan Walikota yang dikukuhkan

BANJARMASIN – Masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Selama jangka waktu 60 hari atau dua bulan tersebut, sejumlah kepala daerah di Kalimantan Selatan, mengajukan cuti di luar tanggungan negara, sebagai calon kepala daerah incumbent. Termasuk Bupati Balangan, Banjar, Hulu Sungai Tengah dan Walikota Banjarbaru.

Menyikapi kemungkinan kosongnya pemerintahan yang dapat berdampak pada pelayanan masyarakat, maka ditunjuklah sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk menjadi Penjabat Sementara Bupati dan juga Penjabat Sementara Walikota. Pengukuhan para penjabat sementara ini, dilakukan langsung Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pada Selasa (24/9) di gedung Idham Khalid Banjarbaru.

Gubernur Kalsel saat memberikan arahan usai pengukuhan

Tercatat ada 4 penjabat sementara yang dikukuhkan Paman Birin. Yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Thaufik Hidayat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan, Inspektorat Provinsi, Ahmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Farid Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nurliani sebagai Pjs Walikota Banjarbaru.

Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi, berfoto bersama para Pjs Bupati dan Walikota serta pasangannya

Pengukuhan disaksikan Ketua TP PKK Provinsi, Raudatul Jannah, Tuan Guru Muhammad Wildan Salman, serta para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dan lingkup kabupaten kota yang dipimpin para Pjs Bupati dan Walikota.

Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan para Pjs yang baru dikukuhkan, untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan kepada mereka.

“Walaupun hanya sementara, namun amanah ini tetap harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan saya tetapi juga di hadapan Tuhan,” tegas Paman Birin.

Oleh karena itu, pada masa tugas yang cukup singkat, yakni 60 hari ini, para Pjs Bupati dan Walikota diminta bekerja dengan sebaik – baiknya, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Namun bekerja gembira tetap harus dijalankan, agar tanggung jawab dapat dijalankan dengan hati senang,” tambahnya.

Diakhir arahannya, Paman Birin mengucapkan selamat kepada para Pjs Bupati dan wakil yang dikukuhkan, dan mendoakan mereka dapat menjalankan tugas yang tidak ringan ini dengan sebaik – baiknya. (RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.