Cabut Nomor Urut, Dua Cagub Cawagub Kalsel Deklarasikan Kampanye Damai
2 min readBANJARMASIN – Setelah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada Minggu (22/9), paslon Muhiddin – Hasnuryadi Sulaiman dan paslon Raudatul Jannah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, akhirnya dipertemukan di kantor KPU Provinsi Kalsel, pada Senin (23/9) malam, untuk mengundi nomor urut.
Keduanya hadir dengan didampingi para pimpinan parpol pengusung serta pendukung yang selalu siap dengan yel yel selama Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Kalsel, yang digelar KPU Provinsi di halaman kantornya jalan Ahmad Yani kilometer 3,5 Banjarmasin.
Turut hadir pada rapat pleno terbuka ini, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan jajaran Forkopimda Provinsi, termasuk Ketua Sementara DPRD Provinsi, Supian HK. Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa didampingi seluruh jajaran komisioner KPU Provinsi.
Momen pengundian berlangsung lancar, dan kedua paslon cagub cawagub terlihat gembira dengan hasil pengundian nomor urut yang didapat. Yakni nomor urut 1 untuk pasangan cagub cawagub, Muhiddin – Hasnuryadi Sulaiman, serta nomor urut 2 untuk pasangan cagub cawagub, Raudatul Jannah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Pasca pengundian, kedua paslon beserta parpol pengusung dan pendukungnya, mendeklarasikan kampanye damai, dengan dipandu Landung Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa. Keduanya juga membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi damai, diikuti parpol pengusung serta unsur Forkopimda Provinsi Kalsel.
Kepada wartawan usai acara, Andi Tenri Sompa mengaku senang, rapat pleno terbuka berjalan lancar dan aman. Ia juga memuji kedua paslon dan pendukungnya, yang terlihat berbahagia dan bersuka cita, dengan hasil undian nomor urut.
“Tampaknya mereka sudah suka dengan nomor urut tadi,” jelasnya.
Selanjutnya, Andi Tenri Sompa berharap, kondisi ini terus bertahan hingga masa kampanye yang berjalan hingga 60 hari ke depan.
“Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Semoga kedua paslon dan pendukungnya dapat menjalankan komitmen yang sudah dideklarasikan tadi,” tutupnya.
Disebutkan, selama masa kampanye, kedua paslon akan kembali dipertemukan pada tiga kali debat. Yakni debat calon gubernur, debat calon wakil gubernur serta debat secara berpasangan. KPU Kalsel masih belum menentukan jadwal untuk pelaksanaan debat para calon kepala daerah tersebut. (RIW/RDM/RH)