4 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

KPU Banjarmasin Resmi Tutup Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah 2024

1 min read

Suasana Penerimaan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Banjarmasin

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tahun 2024, pada Kamis (29/8) tepat pukul 23.59 Wita.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Banjarmasin, mengatakan, sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah selama tiga hari, mulai tanggal 27 – 29 Agustus, ada sebanyak tiga pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang mendaftar, yakni Muhammad Yamin berpasangan dengan Ananda, disusul Mukhyar dengan Awan Subarkah, dan selanjutnya ada pasangan Arifin Noor dengan Supian Akbari. Ketiga berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon sudah diterima.

Suasana Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, saat menerima Bakal Paslon di KPU Banjarmasin

“Semua berkas baik di silon maupun secara fisik, dinyatakan lengkap,” ucapnya

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, (ditengah) didampingi Komisioner KPU Banjarmasin

Disampaikan Rusnailah, setelah ditutupnya pendaftaran ini, seluruh Bakal Pasangan Calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap atau Medical Chek Up (MCU), sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada 1 – 2 September 2024 di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Pemeriksaan kesehatan ini sepenuhnya difasilitasi oleh KPU Kota Banjarmasin,” jelasnya

Lebih lanjut Rusnailah menambahkan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi berkas ketiga bakal pasangan calon, Dimana, kalau saat ada salah satu berkas diperbaiki, maka akan disampaikan melalui LO masing-masing untuk dilakukan perbaikan, karena tanggal 22 September 2024 akan disampaikan Penetapan Pasangan Calon.

“Tahapan berikutnya akan digelar Pengundian Nomor Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, tanggal 23 September mendatang,” tutup Rusnailah. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.