Harapkan Peningkatan PAD, DPRD Kalsel: Permudah Birokrasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
1 min readDENPASAR – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo berharap alur birokrasi masyarakat dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor dipermudah.
Hal itu disampaikannya ketika memimpin rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan kaji tiru ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (30/08), yang berfokus kepada peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
Kemudahan tersebut, lanjut Imam, dimaksudkan agar menarik minat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan berimplikasi positif kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalsel.
“Kendala dari masyarakat yang biasa saya dengar yakni keharusan kesamaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus sama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kalau mau membayar pajak, inilah salah satu kendala yang mereka hadapi,” terangnya.
Imam juga memberikan masukan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup diproses di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga, menurutnya, urusan perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor pun juga bisa dipermudah.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel itu disambut langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Regulasi Pendapatan Daerah Bappenda Bali, Tjok Istri Srimas. Ia berterima kasih dan merasa bangga karena Dewan Kalsel memilih Bali sebagai tempat pelaksanaan kaji tiru.
Dalam forum tersebut, berkenaan dengan tingkat kepuasan masyarakat, Srimas menitikberatkan kepada kemudahan serta fasilitas sarana dan prasarana yang harus diperhatikan.
“Karenanya, selain untuk memudahkan, fasilitas yang representatif juga menambah kenyamanan bagi masyarakat untuk membayarkan pajak,” tuturnya. (ADV-NRH/RDM/RH)