Tingkatkan Jumlah Naker Yang Ditempatkan, Disnakertrans Kalsel Gelar Forum Komunikasi Penempatan TKDN 2024
2 min readBANJARMASIN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Forum Komunikasi Penempatan Kerja Dalam Negeri Tahun 2024. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti dilaksanakan di salah satu hotel berbintang, Senin (5/8).
Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat komplek. Hal ini ditandai dengan ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik bulan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja sebesar 147,71 juta orang, penduduk bekerja sejumlah 139,85 juta orang, dan pengangguran terbuka sebesar 7,86 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32 persen.
“Itu kondisi ketenagakerjaan secara nasional. Sedangkan untuk kondisi ketenagakerjaan di Kalsel, pada Agustus 2023, jumlah angkatan kerja sebesar 2.173.257 orang, penduduk yang bekerja sejumlah 2.079.681 orang, pengangguran terbuka sejumlah 93.576 orang dengan TPT 4,31 persen, TPT Kalsel pada tahun 2023 berada di bawah TPT nasional,” jelasnya.
Irfan mengungkapkan bahwa tren TPT di Kalsel mengalami penurunan, pada Agustus 2023 sebesar 4,31 persen dan pada Februari 2024 turun menjadi 3,89 persen. Meskipun demikian, menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Disnakertrans tetap berupaya menekan tingkat pengangguran, diantaranya dengan melaksanakan kegiatan job fair, pembinaan dan koordinasi ke instansi yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota serta stake holder terkait, melaksanakan bimtek petugas antar kerja, pembinaan dan penguatan bursa kerja khusus (BKK) dan juga melaksanakan forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri yang dilaksanakan saat ini.
“Tingginya pengangguran juga disebabkan antara lain missmatch lulusan pendidikan/ pelatihan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, kurangnya informasi pasar kerja, minimnya perusahaan yang melaksanakan wajib lapor lowongan pekerjaan, kurang optimalnya pelayanan informasi pasar kerja, minimnya sarana dan prasarana pendukung serta anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolalan informasi pasar kerja di provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Irfan, dalam rangka mengurangi angka pengangguran khususnya di Provinsi Kalsel serta pencapaian kinerja dalam pembangunan bidang ketenagakerjaan maka diperlukan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi, pemberi kerja, bursa kerja swasta, bursa kerja khusus, dunia pendidikan/vokasi, lembaga pelatihan, dan pemangku kepentingan yang ikut berperan dalam isu ketenagakerjaan khususnya penempatan tenaga kerja dalam negeri.
Irfan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Forum Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2024 ini, dapat berdampak pada meningkatnya jumlah tenaga kerja yang ditempatkan, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas, sehingga angka pengangguran terus semakin menurun.
“Selain itu, melalui kegiatan ini, diharapkan pelaporan data penempatan tenaga kerja dapat disampaikan tepat waktu secara berkala dan periodik, sebagai salah satu bahan kebijakan bidang ketenagakerjaan baik di tinggkat pusat maupun di daerah,” harapnya. (NRH/RDM/RH)