20 Mei 2025

Meriahkan HUT RI ke -79, BPPRD Banjarbaru Berikan Diskon dan Bebaskan Denda Pembayaran Piutang PBB-P2

1 min read

BANJARBARU – Memeriahkan momen kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru memberikan diskon khusus untuk pembayaran piutang PBB-P2 dan bebaskan dendanya, dari tahun 1990 – 2023.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, mengatakan Diskon Spesial Kemerdekaan ini dimulai sejak Agustus – Desember 2024 mendatang.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru – Kemas Akhmad Rudi Indrajaya

“Untuk periode pembayaran Agustus hingga Oktober 2024, kami memberikan diskon sebesar 10 persen. Sedangkan periode November hingga Desember, diskonnya 5 persen,” jelasnya, Selasa (6/8).

Menurut Rudi, diskon ini merupakan upaya pemerintah kota dalam mengurangi piutang PBB-P2 wajib pajak di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, di ruang kerjanya, Kabid PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Saparuddin mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya, piutang PBB hingga akhir tahun 2023 lalu masih mencapai Rp64 milliar.

“Angka ini yang masih belum dibayarkan oleh wajib pajak di Kota Banjarbaru,” ucap Sapar (6/8).

Meski begitu, disampaikannya, sejak adanya diskon pajak Piutang PBB ini, yang tahun ke tahun, angka piutang ini berkurang.

“Artinya, antusias masyarakat dalam memanfaatkan momen diskon seeprti ini, cukup tinggi. Nah, jadi masyarakat yang ingin membayarkan piutang PBB-nya, dapat mengunjungi mobil pelayanan BPPRD yang berkeliling di 20 Kelurahan Kota Banjarbaru, atau bisa datang langsung ke kantor UPT pajak daerah. Atau juga loket pembayaran kantor BPPRD Banjarbaru,” tutup Sapar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.