Ditandai Peletakan Batu Pertama, Dinkes Kalsel Susul SKPD Lainnya Berkantor di Banjarbaru
2 min readBANJARBARU – Dimulai dengan membaca sholawat, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melakukan peletakan batu pertama, pembangunan kantor Dinas Kesehatan Provinsi, di komplek perkantoran Gubernur di Banjarbaru pada Selasa (30/7) siang. Tidak lama, Raudatul Jannah atau Acil Odah juga melakukan hal yang sama, meletakkan batu pertama pembangunan kantor dinas yang saat ini dipimpinnya. Berturut – turut Guru Wildan, dan sejumlah ulama pun melakukan hal yang sama.
Kepada wartawan, Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu mengatakan, pemerintah provinsi secara bertahap memindahkan kantor SKPD yang masih berlokasi di kota Banjarmasin, ke ibukota Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
“Hari ini giliran kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, yang kita mulai bangun. Kita berharap ini berjalan dengan lancar, karena Insya Allah ini di musim kemarau, pekerjaan akan menjadi lebih cepat,” ujar Paman Birin.
Sebelumnya dalam sambutannya, Gubernur berpesan, agar pembangunan gedung kantor Dinas Kesehatan ini, sesuai dengan perencanaan yang sudah tersusun.
“Kalo tiang nya harus menggunakan besi dengan ukuran tertentu, maka harus sesuai dengan rencana tersebut. Karena kita ingin bangunan ini nanti, menjadi gedung yang kokoh,” harap Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan yang diwakili Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Yulianti Erlynah menjelaskan, kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ini dibangun di atas lahan seluas 2 hektar di Jalan utama Bina Praja. Pembangunan gedung ini, akan dilaksanakan secara bertahap dan dijadwalkan selesai pada tahun 2025.
“Untuk tahap pertama hingga akhir tahun 2024, akan dilaksanakan pembangunan struktur, dengan anggaran kurang lebih 20 miliar rupiah,” paparnya kepada wartawan.
Sementara untuk tahap kedua, menurut Yulianti, berupa pembangunan gedung seluas 5.300 meter persegi, akan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total anggaran diperkirakan mencapai 60 – 70 miliar rupiah. (RIW/RDM/RH)