13 Juni 2025

Sejak 1 Juli, Program Relaksasi Pajak Jadikan Pendapatan Harian UPPD Samsat Batulicin Capai 700 Juta

2 min read

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kanan) saat meninjau grafik peningkatan pendapatan UPPD Samsat Batulicin

TANAH BUMBU – Program relaksasi pajak yang dicetuskan oleh Pemprov Kalsel sejak 1 juli – 9 Desember 2024, mendapat antusias tinggi dari masyarakat.

Di Kabupaten Tanah Bumbu misalnya. Animo masyarakat dalam memanfaatkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II sangat tinggi hingga membuat capaian harian Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Batulicin meningkat drastis.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah (kiri), saat menyampaikan capaian harian UPPD Samsat Batulicin kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel (kanan)

Hasil tersebut jelas mendapat apresasi dari Wakil Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Menurutnya, program yang digalakan Pemprov Kalsel melalui Bapenda ini sangat luar biasa, karena mengurangi beban masyarakat dalam membayar Wajib Pajak (WP).

“Ini bukan hanya meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam membayar WP, tetapi juga memudahkan masyarakat yang mengalami penunggakan pajak,” jelas Muhammad Yani Helmi, saat melaksanakan evaluasi program Relaksasi Pajak, di UPPD Samsat Batulicin, Kamis (18/7).

Untuk kesekian kalinya, Wakil rakyat akrab disapa Paman Yani itu juga kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat agar memanfaatkan program pembebasan denda pajak ini.

Sebab Paman Yani menjelaskan, WP yang dibayarkan juga akan kembali ke masyarakat melalui berbagai pembangunan, seperti infrastruktur dan pengembangan daerah.

“Pajak itu dari rakyat untuk rakyat. Mari manfaatkan momentum penghapusan denda pajak ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan sejak program penghapusan denda pajak dimulai pada 1 Juli 2024 lalu, pendapatan harian UPPD Samsat Batulicin rata-rata mencapai 700 juta rupiah.

Indra mengakui, tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan program ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya pendapatan harian UPPD Samsat Batulicin.

Ditambah sosialisasi yang dilakukan Paman Yani ke masyarakat Tanah Bumbu melalui kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, membuat program relaksasi pajak benar-benar tersampaikan hingga ke pelosok desa.

“Kami sangat berterimakasih atas kegiatan yang seringkali dilaksanakan Paman Yani dengan melibatkan UPPD Samsat Batulicin juga. Dengan kegiatan seperti itu kami mengaku sangat terbantu untuk mensosialisasikan program relaksasi pajak ini,” ucap Indra. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.