Pansus IV DPRD Kalsel Selaraskan Raperda ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
2 min read
Suasana Konsultasi Pansus IV DPRD Kalsel ke Kemendagri
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, pada Jumat (11/7).

Rombongan Pansus IV DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajeri disambut langsung perwakilan Kemendagri yaitu Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Basuki Rahmat dan Analis Keuangan Pusat Daerah, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Shalia A. Joya.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengaku mendapatkan masukan yang positif dari kegiatan konsultasi tersebut dalam rangka menyelaraskan Raperda yang sedang dibahas.
“Sangat banyak hal positif untuk penyempurnaan dan perbaikan Raperda ini. Setelah ini kami akan mengadakan rapat lagi dengan anggota Pansus dan OPD pengguna untuk lebih memanfaatkan lagi. Memang ada beberapa hal yang perlu perbaikan dan penyempurnaan isi-isi pasal tentang Reparda Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-lain,”ucapnya.
Sementara itu, Analis Keuangan Pusat Daerah, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Shalia A. Joya menyarankan Pansus perlu membahas lebih lanjut dan satu persatu untuk melaraskan Raperda dari pasal demi pasal dan dilanjutkan ayat demi ayat.
“Kami menegaskan karena ada regulasi baru, ini buat bagaimana kira-kira nomorklatur , modifikasi, ketentuan, mekanisme, tata kelola sampai dengan tata cara, penganggaran sampai dengan penatausahaan pertanggujawaban. Bagaimana bisa selaras dan bersinergi dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang telah update,” jelasnya.
Shalia memberikan apresiasi kepada Pansus IV DPRD Kalsel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berhadir pada kegiatan konsultasi ini. Ia berharap Raperda ini dapat segera rampung dan ditetapkan menjadi Perda.
“Diharapkan segera selesai mengisi dari draf-draf rancangan Raperda dan subtansinya agar dapat diselaraskan dan dapat dituangkan serta segera ditetapkan dan segera dilaksanakan dalam APBD selajutnya, sehingga dapat dirasakan masyarakat Kalsel,” terangnya. (ADV-NRH/RH)