DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Raperda RPJPD 2025 – 2045
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Rapat Paripurna, tentang penyampaian tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, usai rapat paripurna ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (3/7) mengatakan, dalam rangka mewujudkan pembangunan terarah maju dan terdepan, pihaknya menerima Penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025 – 2045, dan masing-masing delapan Fraksi memberikan tanggapan melalui pemandangan umum.
“Setengah Rapur akan dibentuk Pansus,” ucapnya
Disampaikan Harry, pembahasan RPJPD, harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi (RPJPP) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), karena akan berlangsung hingga 20 tahun akan datang.
“Pembahasan Pansus disepakati oleh Komisi III DPRD kota Banjarmasin dengan deadline finalisasi hingga Agustus mendatang,” jelasnya
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menambahkan, sebagai kota berjuluk Seribu Sungai, dan menjadi penyangga Ibukota Nusantara atau IKN, maka rancangan pembangunan harus tertata lagi. Selain itu, juga menjadi penyangga logistik yakni pusat ekonomi di Kalimantan Selatan.
“Kami apresiasi pemandangan umum dari 8 Fraksi dan akan dibentuk Pansus,” tutupnya
Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali, Tugiatno dan Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)