Anggota DPRD Banjarmasin Diminta Persiapkan Pengembalian Aset
1 min readBANJARMASIN – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin diminta mempersiapkan pengembalian aset menjelang purna tugas. Hal itu disampaikan, Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, ditemui di ruang kerjanya, baru-baru tadi.
Iwan menjelaskan, pengembalian aset atau barang inventaris milik negara menjelang purna tugas sangat penting, karena akan digunakan Anggota Dewan Periode 2024-2029. Ia berharap, pengembalian aset dilakukan sebelum berakhir masa jabatan pada 8 September 2024 mendatang.
“Kami ingin barang yang dikembalikan dalam kondisi masih bagus,” katanya
Iwan mengungkapkan selama ini, 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024
telah mendapatkan fasilitas berupa sebuah laptop untuk menunjang tugas mereka sebagai wakil rakyat. Langkah yang akan dilakukan, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin akan mengirimkan surat imbauan kepada semua anggota dewan.
“Surat itu akan dikirimkan melalui masing-masing delapan fraksi,” jelasnya.
Lebih lanjut Iwan menambahkan, kewajiban pengembalikan fasilitas ini berlaku bagi seluruh anggota DPRD Banjarmasin, termasuk untuk yang kembali terpilih. Di mana, semua harus dikembalikan dulu ke Sekretariat.
Kemudian kalau sudah dilantik, baru diserahkan kembali.
“Deadline pengembalian aset paling lambat, satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih periode tahun 2024-2029,” tutupnya. (NHF/NRH/RH)