10 Juli 2025

DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI Sepakat Tolak PP Tapera dan Kenaikan UKT

JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penolakan keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Audiensi DPRD Kalsel ke DPR RI di Jakarta

Dalam audiensi ke DPR RI pada Selasa (25/06), Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M. Lutfi Saifuddin menyampaikan bahwa kebijakan terkait Tapera dan UKT tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

“Kami selaku wakil rakyat, Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi. Ia mengatakan, sistematika teknis dari Pasal 15 dalam PP tersebut sangat tidak jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Munculnya angka tiga persen itu tidak mendasar dan tidak dijelaskan secara transparan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menambah beban pekerja yang saat ini sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska juga menyampaikan hal senada. Ia mengakui hal ini menjadi semangat anggota Komisi IX untuk menolak diberlakukannya kedua PP tersebut. Penolakan ini juga sudah disampaikannya di berbagai media masa.

“Secara pribadi kami sudah bersikap. Nanti waktu rapat dengan Menteri ketenagakerjaan akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang sudah disampaikan tadi,” jelasnya.

Penolakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat. (ADV-NRH/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.