Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Lutfi Apresiasi Relawan Pemadam Kebakaran
1 min readBANJARMASIN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Lutfi Saifuddin memberikan apresiasi kepada para relawan pemadam kebakaran pria dan wanita yang ada di Banjarmasin.
Mengingat, lanjut Lutfi, para relawan tersebut adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan penting dan berisiko tinggi yang bagi kepentingan masyarakat.
“Jiwa sosial dan kerelawanan ini juga harus ditularkan kepada yang lain, sehingga para pemuda di Banjarmasin ini memiliki tambahan referensi kegiatan yang positif untuk dilakukan, mereka inilah para pahlawan,” jelasnya kepada wartawan, baru-baru tadi.
Oleh karena itu, Lutfi menyasar para relawan pemadam kebakaran ini untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan yang bertempat di salah satu kafe di kawasan Handil Bakti, baru-baru tadi.
“Kami harapkan para relawan pemadam kebakaran ini terus mendapatkan pembinaan dan apresiasi berbagai pihak,” terangnya.
Apresiasi yang sama juga dilontarkan Lutfi kepada para jurnalis yang juga mengikuti kegiatan sosialisasi Perda tersebut. Mengingat, ungkapnya, mereka yang memainkan peranan penting dalam mendukung kebijakan politik, dengan menyajikan informasi yang objektif serta tentunya juga memberikan edukasi kepada publik. (ADV-NRH/RH)