Pemprov Kalsel Gelar Rapat Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban/Penyelamatan BMD
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi dan pemantauan tindak lanjut penertiban/penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Senin (23/6).
Rapat yang dibuka Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran ASN lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tujuan negara dalam mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat, digunakan dengan bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Namun, kita juga harus menyadari bahwa dengan kewenangan yang lebih besar ini, muncul pula tantangan yang lebih besar dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk membangun sistem yang lebih baik dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di daerah kita,” ungkapnya.
Dalam konteks otonomi daerah, lanjut Roy, pelaksanaan pengelolaan keuangan negara menjadi semakin krusial. Setiap daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan diberikan kesempatan untuk mengelola, mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang ada. Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Dalam rapat koordinasi yang akan berlangsung selama dua hari ke depan, kita akan membahas beberapa poin penting, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. fokus utama kita akan mencakup pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, menurut Roy, salah satu kewenangan penting yang dimiliki pemerintah daerah adalah terkait penyediaan BMD yang digunakan tidak hanya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan BMD menjadi salah satu unsur krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung mengungkapkan dalam rakor tersebut juga membahas terkait pengelolaan keuangan daerah dari (BMD) dan optimalisasi pendapatan daerah memiliki arti yang sangat penting dalam membangun sistem yang lebih baik dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di daerah.
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal Ini memiliki manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan negara untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Maka dari itu, kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan dengan bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, SKPD harus mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari jalan keluar yang tepat agar pengelolaan BMD dapat dibenahi secara menyeluruh.
“Kita ingin sinergi antar SKPD dalam pengelolaan BMD bisa ditingkatkan sebaik mungkin agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” tutupnya. (MRF/NRH/RH)