24 Mei 2025

Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Desa Cerdas Ke Jawa Barat

2 min read

BANDUNG – Dalam rangka mewujudkan pembangunan Desa Cerdas di wilayah Kalimantan Selatan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/6).

Suasana Pertemuan Komisi I DPRD Kalsel dan Dinas PMD Jabar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan Desa Cerdas ke Provinsi Jabar. Diharapkan, hasil studi komparasi ini nantinya bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.

“Ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital. Bukan hanya terkait dengan internet saja desa cerdas ini banyak sekali kerjasama yang harus dijalin. Baik itu Kominfo, PMD, dan Dinas Pendidikan juga termasuk,” tutur Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini.

Selain itu, menurut Tatum, dari pertemuan tersebut juga juga terungkap adanya dana bantuan dari Provinsi Jabar sebesar Rp130 juta per desa. Hal ini nantinya yang juga akan disampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemprov Kalsel.

Untuk menunjang perwujudan desa cerdas, Tatum menambahkan, kemungkinan pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan nantinya juga akan mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat Pergub.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Jabar, Nisa Avianty menjelaskan Desa Cerdas merupakan penjabaran dari Visi Misi Gubernur Jabar 2018-2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.

“Desa cerdas ini kami jalankan melalui desa digital. Desa digital itu membawa semangat smart village yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik. Tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi, dan tiga elemen lain,” ungkapnya.

Sebetulnya, lanjut Nisa, penerapan desa digital ini diharapkan didukung dengan beberapa regulasi. Ide yang memang dilakukan dan dirasakan berhasil di Jawa Barat, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa. Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPMD.

“Salah satu langkah penting, diharapkan bisa diikuti oleh Pemprov Kalsel, utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital. Karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya. Mudah-mudahan Pemprov Kalsel bisa mengikuti jejak kita”, pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan Dinas PMD Kalsel, dan Diskominfo Jabar beserta jajarannya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.