Pimpin FGD, Kadishut Kalsel Bahas Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sentra Kayu di Kalsel
2 min readBanjarmasin – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra, memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sentra Kayu di Kalsel yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemasaran Hasil Hutan (PPHH) dijalan Gatot Subroto Banjarmasin, pada Kamis (16/5) pagi.
Kadishut Kalsel menyampaikan, bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Usaha antara HTR Koperasi Tani Gemah Ripah dengan 7 industri pemegang PBPHH Skala Usaha Besar dalam rangka pembangunan sentra kayu di Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kalsel.
“Hasil dari kerjasama HTR Gemah Ripah dengan 7 industri dari PBPHH ini diharapkan dapat turut serta memenuhi kebutuhan sumber bahan baku industri bagi perusahaan yang melakukan kerjasama dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat melalui operasionalisasi persetujuan perhutanan sosial dalam hal ini Gapoktanhut HTR Gemah Ripah. Rapat hari ini dalam rangka pembahasan upaya tindak lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sentra Kayu Kalsel,” kata Fathimatuzzahra.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) Dishut Kalsel, Irvan menjelaskan, hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada 8 Mei 2024 secara bersama – sama pada lokasi HTR Gemah Ripah di Desa Asam – asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
“Kesimpulannya, hasil dari monitoring dan evaluasi di lapangan kemarin secara bersama-sama ini menyimpulkan, bahwa berdasar evaluasi penilaian tim untuk oersentase tumbuh rata-rata pada keseluruhan blok yang dikerjasamakan adalah sebesar 75 persen dan selanjutnya agar terus diupayakan pelaksana, supaya capaian persentase tumbuh dari tanaman sesuai kesepakatan dapat mampu mencapai 100 persen, dan untuk itu masih diperlukan pemeliharaan tanaman lanjutan secara intensif berupa penyulaman tanaman serta pemeliharaan lanjutannya untuk meningkatkan persentase tumbuh tanaman,” kata Irvan.
Lebih lanjut Irvan menjelaskan, bahwa agar kegiatan Pruning segera dilakukan dibeberapa blok yang belum dilakukan pruning.
“Sehingga tidak menggangu pertumbuhan tanamannya karena apabila percabangan terlalu banyak akan mempengaruhi kualitas dan harga jual di industri, begitu pula terhadap penggunaan herbisida agar lebih diperhatikan lagi, karena terlihat di beberapa jalur tanaman ada bagian tanaman yang terkena sehingga menjadi agak kekuningan,” kata Irvan.
Hasil Focus Group Discussion yang dihadiri 7 industri pemegang izin PBPHH, Pejabat Esselon Dishut Kalsel, KPH Tanah Laut dan UPT Kementerian LHK di Kalsel ini selanjutnya akan ditindak lanjuti kedua belah pihak yang bekerjasama melalui fasilitasi Dinas Kehutanan provinsi Kalimantan Selatan, untuk mewujudkan terbangunnya pembangunan sentra kayu di Kalimantan Selatan. (DISHUT.KALSEL-RIW/RDM/APR)