Polda Kalsel Musnahkan 10 Ribu Gram Lebih Sabu
1 min readBANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan, barang bukti narkoba hasil pengungkapan tempat perkara narkotika Direktorat Resnarkoba, di Lobby Mapolda Kalsel, Rabu (8/5). Dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, didampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Kapolda menyampaikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan saat ini 10.641.77 gram sabu sabu, 1.123 butir ekstasi, serta 412,35 gram ganja.
“Pada pemusnahan ini cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan perhatian semua pihak, agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Banua,” ucap Kapolda.
Kapolda menegaskan, akan terus bekerja keras dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba ini.
“Kedepannya Polda Kalsel terus meningkatkan upaya untuk pemberantasan narkoba, dari yang kecil hingga besar seperti bandar dan lainnya,” ujar Winarto.
Pada pemusnahan ini Gubernur Kalsel Sahbirin mengajak, seluruh masyarakat di Banua untuk perang melawan narkoba.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberi dukungan atas keberhasilan kinerja Polda Kalsel, untuk pemberantasan narkoba di Banua,” ungkap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, kinerja aparat kepolisian ini terus bersemangat di lapangan, karena penyalahgunaan narkotika di Banua cukup signifikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Banua ini, untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” ucap Paman Birin (sapaan akrab gubernur). (SRI/RDM/RH)