21 Maret 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Tingkatkan Komitmen Program, DPPPA KB Kalsel Gelar Rakenis

2 min read

Foto bersama usai penyerahan NPHD

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Provinsi Kalsel Tahun 2024, bertempat disalah hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (18/4).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, 18 – 19 April 2024 dalam rangka meningkatkan komitmen untuk melaksanakan program-program perlindungan anak dan kaum perempuan serta terbentuknya keluarga bahagia dan sejahtera.

Gubernur Kalsel yang diwakili Plt Kepala DPPPA KB Provinsi Kalsel, Fatimatuzzahra dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut mengatakan, keluarga bahagia dan sejahtera merupakan dambaan bagi setiap orang kondisi demikian diharapkan memberikan kontribusi terhadap jalannya pembangunan yang berkelanjutan

Plt. Kepala DPPPA KB, Fatimatuzzahra, saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel

“Program keluarga berencana yang dilaksanakan pemerintah bertujuan tidak hanya untuk mengatur jumlah anak, akan tetapi agar terpenuhinya hak-hak anak dan anggota keluarga yang lain sehingga setiap individu dapat berkembang dan membangun masa depan yang lebih baik,” katanya.

Fatimatuzzahra menambahkan, Kaum perempuan dan anak salah satu yang mendapat perhatian khusus mengingat golongan ini sering menerima ketidakadilan dan mengalami kekerasan dalam kehidupan di masyarakat.

“Oleh karena itu, Rakernis ini diharapkan untuk mengevaluasi optimalisasi, efisiensi dan efektivitas kinerja program yang telah dilaksanakan selama ini,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa regulasi yang telah diterbitkan Pemprov Kalsel seperti Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak di Kalsel 2021-2026 dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 054 Tahun 2021 tentang RAD Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, hal itu adalah bentuk komitmen dan dukungan untuk mempercepat pencapaian indikator kinerja.

“Semua bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak-hak anak dan perempuan sebagai warga negara tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan dalam kondisi apapun serta menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi mereka secara optimal dan terarah,” jelasnya.

Pada kegiatan ini juga diserahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara simbolis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada 14 organisasi atau lembaga yang bergerak dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana di Provinsi Kalsel.

“Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai proposal yang telah diajukan dengan tujuan pembangunan bidang tersebut dan guna tercapainya visi Kalsel Maju sebagai gerbang ibukota negara, Semoga segala upaya yang kita laksanakan dapat mendorong kualitas dan pencapaian kehidupan yang lebih berkualitas bagi masyarakat di Banua,” tutupnya.

Foto bersama usai pembukaan Rakernis

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan sejumlah SKPD di Lingkup Pemprov. Kalsel, perwakilan Kepala Badan Pembangunan Daerah di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel serta tamu undangan lainnya. (BDR/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.