Paman Birin ke Sungai Asam, Pembakal: Momen Bersejarah

BANJAR – Bulan Ramadhan membawa berkah dan kebahagiaan bagi warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Jumat (5/4) dini hari.

Suasana Sahur dan Dakwah bersama Paman Birin di Desa Sungai Asam

Bagaimana tidak, warga Sungai Asam mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengikuti kegiatan Sahur dan Dakwah bersama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Sejak jam 01.00 WITA, warga sudah berbondong – bondong datang ke Mesjid At-Taqwa, tempat acara berlangsung.

Antusiasme mereka terlihat jelas dari ramainya lokasi acara. Anak-anak, remaja, hingga orang tua, semua tampak antusias ingin bertemu dengan Paman Birin.

Paman Birin pun tak segan menyapa dan bercengkrama dengan warga. Tak hanya itu, Paman Birin juga terlihat membagikan kurma.

Selain kurma, Paman Birin juga membagikan berbagai aneka lauk pauk. Seperti sate, ayam hingga ikan goreng.

Gubernur Kalsel saat membagikan menu sahur kepada.salah seorang warga Sungai Asam

“Saya sangat senang bisa bertemu langsung dengan Paman Birin. Beliau adalah pemimpin yang merakyat dan peduli dengan masyarakat,” ujar Amat, seorang warga Desa Sungai Asam.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Asam, Saukani mengatakan, bahwa kedatangan Paman Birin merupakan momen bersejarah bagi Desa Sungai Asam.

“Ini momen bersejarah. Kami sangat senang dan bangga atas kunjungan Paman Birin ke desa kami. Kami mendoakan semoga Paman Birin selalu diberikan kemudahan dan kelancaran memimpin Banua,” ungkap Saukani. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pemudik di Kalsel Disarankan Untuk Tidak Gunakan Kendaraan Roda Dua

BANJARMASIN – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya, pada saat pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Maka, pemudik disarankan untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, kepada para pemudik di Kalsel untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua.

Dirlantas Polda Kalsel R Pardede didampingi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan

“Masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan yang ingin mudik ke kampung halamannya, untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua,” ucap Pardede, kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/4).

Karena, lanjut Pardede, kendaraan roda dua tidak dirancang untuk perjalanan jauh.

“Karena itu, pengguna kendaraan roda dua yang ingin mudik bisa menggunakan angkutan mudik gratis yang disediakan oleh Polda Kalsel maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sedangkan, tambah Pardede, untuk pemudik dengan kendaraan roda empat hendaknya, sebelum melakukan perjalanan jauh, agar memeriksa kondisi kendaraannya terlebih dahulu.

“Pemeriksaan kondisi kendaraan tersebut penting, untuk mengetahui layak tidaknya dibawa untuk perjalanan jauh,” jelasnya.

Selain itu, pemudik juga diminta untuk menjaga kesehatan, patuhi rambu rambu lalulintas, serta bagi sopir yang mengantuk atau kelelahan dipersilahkan untuk beristirahat pada posko pelayanan mudik yang disediakan.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mengatakan, mudik gratis ini merupakan kerjasama pihaknya bersama Polda Kalsel.

“Mudik gratis bertujuan untuk menekan angka kecelakaan pada saat mudik berlangsung,” ucapnya.

Menurut Bob, untuk tahun tahun sebelumnya PT Jasa Raharja menyediakan, sebanyak Rp 5 Miliar untuk asuransi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya, pada saat mudik berlangsung di Kalsel.

“Kami tentunya berharap kejadian kecelakaan di lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini mengalami penurunan,” ucap Bob. (SRI/RDM/RH)

Kapolda Kalsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 H Polri Presisi

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (POLDA) Kalsel melaksanakan mudik gratis Polri Presisi Tahun 2024, dilepas Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Ketua DPRD Kalsel Supian HK, di Halaman Mapolda Kalsel, Jumat (5/4).

Kapolda Kalsel pada saat melepas mudik gratis Polri Presisi Tahun 2024

Kapolda mengatakan, kegiatan mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan pada saat pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri, serta mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada saat arus mudik berlangsung.

“Pada mudik gratis ini Polda Kalsel menyediakan armada sebanyak 19 dengan jumlah penumpang 512 orang,” ungkapnya.

Dengan tujuan segala jurusan yang disediakan pada saat pelaksanaan mudik gratis.

Dua jalur lintas Kalsel untuk mudik gratis kali ini, yakni wilayah utara melintasi Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Kemudian wilayah tenggara atau pesisir melintasi Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

“Kami bersyukur pada saat pelaksanaan mudik gratis ini disambut antusias oleh para pemudik,” ucap Kapolda. (SRI/RDM/RH)

DPRD Kalsel Tetapkan 703 Buah Pokir Tahun 2025

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat memutuskan sebanyak 703 buah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun 2025.

Suasana Rapat Internal DPRD Kalsel

Keputusan dan penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan Mariana, di Banjarmasin, Kamis, (4/4).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana membacakan gambaran umum tentang pokok-pokok pikiran tersebut yang menyebutkan bahwa 703 pokir DPRD yang memuat usulan atau masukan ini diharapkan menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah.

“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan apirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir,” tegasnya.

Mariana meminta pemerintah provinsi dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.

“Selain itu, DPRD Kalsel juga ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya juga harus menjadi prioritas bersama,” lanjutnya.

Usai dibacakan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, selaku pimpinan rapat, melemparkan pertanyaan kepada seluruh anggota forum yang dihadir untuk apakah setuju atau sebaliknya.

“Saya minta, apakah semua anggota dewan setuju atau tidak? setuju sahut forum, diiringi ketukan palu tiga kali tanda disetujui.

Atas persetujuan tersebut, DPRD Kalsel menetapkan, dan Keputusan ini diberi nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengungkapkan, dari seluruh usulan pokir yang disampaikan, DPRD Kalsel sangat memahami terkait realisasinya nanti.

Untuk merealisasikannya, tentu dengan memperhatikan dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, program prioritas dari Provinsi Kalsel, serta apakah pokok-pokok pikiran ini juga menjadi bagian kewenangan dari provinsi.

“Harapan kawan-kawan di DPRD ini agar bisa terealisasi tentu sesuai dengan prioritas dan arah visi misinya gubernur,” tutupnya. (NRH/RDM/RH)

Inspektur Kalsel Imbau ASN Hindari Gratifikasi dan Penggunaan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

BANJARBARU – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fydayeen, kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menghindari gratifikasi dan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di momen Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Imbauan ini disampaikan Fydayeen dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Fydayeen menyanyampaikan, momen ramadhan dan idul fitri uni merupakan momen yang sakral bagi umat muslim. Oleh karena itu, dirinya ingin mengimbau kepada seluruh ASN dan pegawai lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menjadi contoh dalam pencegahan dan pengendalian gratifikasi.

“Saya ingin seluruh ASN dan pegawai lainnya, untuk menjadi contoh dalam pencegahan dan pengendalian gratifikasi,” ungkap Fydayeen.

Ia menambahkan, dirinya menegaskan bahwa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas ASN merupakan salah satu bentuk korupsi. Oleh karena itu, ASN harus menghindari pemberian atau penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Selain itu, saya juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan,” lanjut Fydayeen.

Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dan termasuk dalam perilaku koruptif.

“Saya harap dengan imbauan ini, kita semua dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN. Mari kita jadikan momen Ramadhan dan Idul Fitri ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik,” tutupnya. (INSPEKTORAT/MRF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Akui Aplikasi “Parak Acil Online” Telah Berjalan Optimal

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui, aplikasi Parak Acil Online telah berjalan optimal. Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin, Yusna Irawan, ditemui di gedung DPRD Banjarmasin, setelah rapat evaluasi LKPj tahun 2023, baru-baru mengatakan, adanya aplikasi “Parak Acil Online” atau kepanjangan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil online, telah dimanfaatkan masyarakat, terbukti dalam satu hari menyerap 600 pemohon, diantaranya pembuatan dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian.

“Kami apresiasi warga memanfaatkan aplikasi ini,” ucapnya

Ia menyampaikan, sejak diluncurkan pada 2023 aplikasi ini, menjadi cara cepat untuk warga, yakni tidak perlu lagi datang ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin berlokasi di Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara, kecuali mengambil hasilnya. Hal ini telah memudahkan dalam setiap proses urusan serta menghindari adanya pungli dan calo, karena seluruh pelayanan admistrasi kependudukan gratis.

“Aplikasi Parak Acil Online juga mengatasi terjadi penumpukan berkas di kantor,” jelasnya

Lebih lanjut Yusna menambahkan, Aplikasi Parak Acil Online ini pihaknya berkewajiban menyelesaikan permohonan atau membuat dokumen kependudukan maksimal selama 24 jam. Dengan syarat seluruh berkas lengkap. Terkait operasionalnya tidak ada mengalami kendala, karena pihaknya menurunkan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional, yaitu bagi belum terlalu mengerti akan didampingi.

“Kecanggihan pelayanan ini merupakan bagian dari kemajuan program smart city atau kota pintar Banjarmasin,” tutup Yusna. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version