8 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Tiga Raperda “Utang” DPRD Kalsel Diharapkan Selesai Tahun Ini

1 min read

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang mitra kerjanya, yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel untuk melaksanakan rapat kerja, pada Senin (1/4).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo yang menjelaskan, bahwa rapat ini untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel dan SKPD mitra kerja

Imam berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan pada tahun ini, karena tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II DPRD Kalsel di periode yang akan datang.

“Karena, di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Tiga raperda yang dimaksud ialah Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Setelah ini, lanjut Imam, Komisi II DPRD Kalsel akan ke Kemendagri dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas tersebut guna penyelesaian tiga Raperda tersebut.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.