THR DPRD Kalsel Segera Cair, Ini Besarannya!
1 min readBANJARMASIN – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan pemberian THR tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900.1.1/1369/SJ Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang diterbitkan di Jakarta tanggal 18 Maret 2024.
“Berdasarkan perhitungan seluruh aspek komponen yang ditetapkan, besaran THR untuk Ketua DPRD Kalsel sebesar Rp7.650.000. Wakil Pimpinan Rp6.216.000. Sedangkan untuk Anggota DPRD Kalsel sebesar Rp5.512.500,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
Jaini mengungkapkan THR Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel sedang diproses, sesuai ketentuan akan disalurkan 10 hari sebelum (H-10) Lebaran Idul Fitri 1445 H.
“THR untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel rutin setiap tahun disalurkan, akan tetapi surat edaran pembaharuan tentang kewenangan pembagian THR baru saja diterima,” terangnya.
Sedangkan, untuk penyaluran gajih ke-13 Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel akan serentak disalurkan pada bulan Juni tahun 2024 mendatang. (NRH/RDM/RH)