Pemko Banjarmasin Usulkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas
1 min readBANJARMASIN – Guna mencegah kemacetan, Pemerintah Kota Banjarmasin mengusulkan tentang manajemen rekayasa lalu lintas. Hal itu disampaikan, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, kepada sejumlah wartawan, ditemui di Gedung DPRD Banjarmasin, usai rapat panitia Khusus tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Transportasi
pada Selasa (26/3).
Febpry menjelaskan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi DPRD Banjarmasin, pihaknya mengusulkan aturan manajemen rekayasa lalulintas ini untuk mengatasi kemacetan yang biasanya terjadi di jam-jam sibuk beraktivitas terutama pagi dan sore hari.
“Saat ini sebanyak 13 titik kemacetan di kota
Banjarmasin,” ucapnya
Disampaikan Febpry, dengan adanya nanti manajemen rekayasa lalulintas di kota ini harus diatur baik dari segi ketertiban keamanan dan kenyamanan. Mengingat Banjarmasin sebagai salah satu kota yang sangat padat arus lalulintas, diantaranya di Jalan Pasar Sudimampir sebagai kawasan perdagangan Mulawarman, Jalan Gerilya dan Jalan Sungai Andai.
“Manajemen ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” jelasnya
Lebih lanjut Ia menambahkan, Banjarmasin dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan, yaitu sering menggelar event Nasional, otomatis dapat meningkatkan kepariwisataan. Dimana, arus lalu lintas jangan sampai terjadi kemacetan terutama di tiga belas titik tersebut.
“Kami ingin menguatkan pelaksanaan nantinya di lapangan,” tutup Febpry. (NHF/RDM/RH)