24 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Komisi II DPRD Kalsel Gali Informasi Terkait Rencana Perubahan Atas Perda 19/2018 ke DIY

2 min read

DIY – Guna menambah sekaligus penyempurnaan materi penyusunan arah perencanaan pembangunan industri jangka panjang dan menengah di Kalimantan Selatan yang sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru tadi.

Suasana Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dan Disperindag DIY

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel yang nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018.

“Kami dapat masukan dari pertemuan ini bahwa ada beberapa (industri) yang memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Di satu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak. Di Yogya lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak,” tuturnya.

Oleh karena itu, Iqbal berharap agar Kalsel yang diapit oleh industri-industri besar juga bisa lebih kreatif ke depannya sebagaimana seperti di Yogya dengan ketersediaan lahan dan bahan baku terbatas namun industri kreatif dan pariwisata tetap bisa eksis.

Sementara, Sekretaris Disperindag DIY, Ida Suryanti Lestari memberikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Kalsel. Ida juga mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.

“Kami berterimakasih atas kunjungan DPRD Kalsel Ke DIY. Dan kita bisa berkolaborasi antar daerah, khususnya DIY ini butuh bahan baku untuk industri pengolahan yang menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi alamnya, kekayaan alamnya yang melimpah. Harapannya kita tetap bisa bekerjasama antar daerah,’ tambahnya.

Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Disperindag DIY diisi paparan dan tanya jawab seputar kebijakan pembangunan industri kreatif di DIY. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.