24 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sasirangan Kalsel Akan Resmi Jadi Hasil Warisan Budaya Banua

2 min read

PLT Disperin Kalsel Hanifah Dwi Nirwana

BANJARBARU – Sekitar dua bulan lagi Sasirangan Kalimantan Selatan akan resmi memiliki hak indikiasi geografis. Sertifikat indikasi geografis Sasirangan saat ini tengah diproses Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Plt Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, permohonan yang mereka ajukan dengan mengatasnamakan Masyarakat Sasirangan Kalsel itu, sudah diumumkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 4 Maret lalu.

Tinggal menunggu dua bulan sejak diterbitkan, untuk memastikan bahwa tidak ada sanggahan/komplain dari provinsi lain.

“Barangkali ada komplain dari pihak lain yang keberatan dengan indikasi itu. Tapi saya rasa sasirangan hanya milik Kalsel, jadi peluangnya sangat besar untuk keberhasilan kita mendapatkan sertifikasi indikasi geografis sasirangan,” ujarnya, baru – baru tadi.

Hanifah mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapat dengan diterbitkannya sertifikat indikasi itu. Antara lain yakni meningkatkan daya saing produk, dan akan membuat sasirangan semakin dikenal secara luas.

Selain itu, sertifikat tersebut juga membuat Sasirangan tidak bisa diklaim oleh provinsi lain. Jika melanggar, maka akan ada kompensasi yang diterima.

“Sama seperti cabai hiyung, sejak memiliki sertifikat itu cabai hiyung mendapat banyak permintaan dan bahkan semua produksi sekarang sudah ada yang membeli,” ungkap Hanifah.

Hanifah berharap, sertifikat indikasi geografis Sasirangan bisa menjadi salah satu kado terindah Hut Kalsel tahun ini. Menyusul adanya kain yang menggunakan teknik pembuatan sama seperti sasirangan dari provinsi lain.

“Sasirangan memang sudah ada produk yang menyerupai dari provinsi lain tetapi dengan nama lain meskipun teknik pembuatannya sama,” beber Hanifah.

Selain sasirangan, Hanifah juga menginginkan adanya sertifikat indikasi geografis untuk warisan budaya lain seperti pasar terapung Lok Baintan.

“Ini kita sedang mendorong Pemkab Banjar. Sayang kalau itu sampai diakui orang lain dengan budaya sungai kita, budaya jualan batrernya. Memang harus memenuhi berbagai persyaratan, tetapi kayanya bisa lah. Sayang kalau malah orang lain yang mengklaim,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.