Pemko Banjarmasin Dukung Pekan Panutan SPT
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (27/2), dibuka Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin dan menjadi contoh SPT tahunan, untuk laporan seluruh SKPD, Kecamatan serta kelurahan dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu.
Untuk laporan SPT menurutnya, paling lambat tanggal 29 Februari Tahun 2024. Sedangkan untuk masyarakat umum pada tanggal 31 Maret 2024, untuk penyerahan laporan SPT mereka.
Pada Pekan Panutan SPT Tahunan diharapkan dapat mendorong seluruh wajib pajak di Kota Banjarmasin untuk melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT dengan baik dan tepat waktu, sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan.
“Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, Pekan Panutan SPT Tahun 2024 dapat berjalan lancar,” kata Ibnu.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerjasama pembayaran pajak antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan KPP Pratama Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota ini juga mengajak warga Kota Banjarmasin diajak untuk menyetorkan pajak tahunan mereka tepat waktu.
“Masyarakat dan ASN di Kota Banjarmasin diminta untuk membayarkan pajak, dalam rangka mendukung pembangunan,” ucapnya.
Mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan, seperti infrastruktur, layanan, publik, pendidikan, hingga kesehatan, dan sosial lainnya.
“Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mendukung seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah, salah satunya dengan cara pemenuhan kewajiban perpajakan,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)