Susun Raperda Pembangunan Kependudukan, Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri
2 min readJAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Kalsel melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin (15/1).
Konsultasi dan koordinasi tersebut terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana dan persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembangunan Kependudukan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan lima pilar pembangunan di bidang kependudukan.
Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.
“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berencana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita,” katanya.
Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, Firman Yusi menyatakan segera akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas P3AKB dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Tentang Pembangunan Kependudukan dan menargetkan sebelum akhir 2024 sudah rampung.
“Mudah-mudahan sebelum bulan September, kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan,” harapnya.
Sementara itu, Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Suharyanto mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas P3A-KB Kalsel.
Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan pihak legislatif karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus benar-benar mengerti dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahan-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus Plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Sukaryo Teguh Santoso didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin. (ADV/NRH/RDM/RH)