DPRD Kalsel Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim
1 min read
SURABAYA – Dalam rangka memperdalam mengenai Raperda Inisiatif yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim), Senin (15/1).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Rachmah Norlias mengatakan selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, pihaknya perlu untuk mendalami berkenaan dengan raperda yang relevan dengan tugas pokok komisinya.

“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini, di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ada beberapa raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada Perda Narkotika, Perda Organisasi Kemasyarakatan dan Perda Pelayanan Publik yang sedang diselesaikan sekarang karena ada penyesuaian Undang-Undang,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rachmah, ada yang menarik yaitu di DPRD Jatim ada TA (Tenaga Ahli) tersendiri untuk masing-masing komisi. Sedangkan di Kalsel, tidak ada TA untuk komisi, yang ada untuk setiap fraksi di Dewan.
Rachmah menambahkan DPRD Kalsel berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai apa yang dibidangi agar nantinya produk-produk hukum berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Adam Rusydi mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Kalsel. Ia berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut sebagai sarana untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman.
“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tutupnya. (ADV/NRH/RDM/RH)